Bahas Tunggakan Jiwasraya, DPR & Kementerian BUMN Rapat Tertutup

Bahas Tunggakan Jiwasraya, DPR & Kementerian BUMN Rapat Tertutup

Danang Sugianto - detikFinance
Selasa, 23 Jul 2019 15:08 WIB
Kementerian BUMN dan Jiwasraya rapat di Komisi VI DPR/Foto: Danang Sugianto/detikFinance
Jakarta - Komisi VI DPR RI kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian BUMN dan PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Rapat kali kembali membahas tunggakan polis nasabah.

Rapat dijadwalkan pada pukul 13.00 WIB. Rapat pun molor dan baru mulai sekitar pukul 14.00 WIB.

"Menurut daftar hadir anggota yang hadir sudah lebih dari setengah. Oleh karena itu memenuhi syarat rapat," ujar Wakil Ketua Komisi VI Mohamad Hekal yang memimpin rapat di gedung DPR, Jakarta, Selasa (23/7/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun saat rapat hendak dibuka dan dilakukan secara terbuka untuk umum, beberapa anggota Komisi VI melakukan interupsi. Mereka meminta agar rapat dilakukan secara tertutup.


Alasannya mereka ingin mengorek lebih dalam permasalahan yang ada di Jiwasraya. Menurut mereka jika dilakukan secara terbuka ada pendalaman yang dianggap terlalu sensitif.

Deputi Bidang Jasa Keuangan, Jasa Survei, dan Konsultan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Gatot Trihargo pun memiliki pandangan yang sama. Selaku pihak pemerintah dia meminta agar rapat dilakukan secara tertutup.

"Terus terang terakhir kali kami memohon ke Bapak Pimpinan agar rapat tertutup. Itu agar kami bisa aecara tuntas menjelaskan. Kami juga akan menjelaskan usaha untuk menyelesaikan permasalahan yang ada di Jiwasraya," ucapnya.


Akhirnya Hekal menarik kembali ucapannya dan memulai RDP secara tertutup untuk umum. Awak media pun diusir dari ruang rapat.

Seperti diketahui, Jiwasyara saat ini tengah berupaya menyelesaikan pembayaran klaim produk JS Saving Plan. Tunggakannya mencapai Rp 802 miliar.


Bahas Tunggakan Jiwasraya, DPR & Kementerian BUMN Rapat Tertutup



(das/hns)

Hide Ads