Dalam bahan paparan yang disiapkan manajemen Jiwasraya ketika Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI. Bahan itu menjelaskan terkait penyebab perusahaan tak mampu membayar premi hingga Rp 802 miliar.
Tunggakan premi itu berasal dari produk saving plan yang dikeluarkan perusahaan pada 2013. Sayangnya ada permasalahan dari penempatan dana produk tersebut di portofolio investasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masalah gagal bayar ini bisa saja karena pengawasan yang tidak mendalam terhadap internal perusahaan," kata manajemen dalam bahan paparan yang ditemukan di ruang rapat Gedung DPR, Jakarta, Selasa (23/7/2019).
Manajemen juga mengakui salah satu penyebab masalah macetnya pembayaran premi produk asuransi tersebut adalah penurunan nilai portofolio sebesar 75%. Sementara sekitar 80% dari dana itu ditempatkan di pasar saham dan reksadana.
Nah yang menjadi persoalan adalah perusahaan tidak bisa mencairkan asetnya dalam bentuk saham lantaran nilainya mengalami penurunan akibat kondisi pasar.
Saat ini perusahaan berencana untuk membayar bunga kepada 1.286 pemegang polis yang sudah jatuh tempo dengan nilai sebesar Rp 96,58 miliar.
(das/dna)