LPEI Sudah Salurkan Pembiayaan Rp 105,03 Triliun

LPEI Sudah Salurkan Pembiayaan Rp 105,03 Triliun

Hendra Kusuma - detikFinance
Rabu, 31 Jul 2019 11:27 WIB
ilustrasi. Foto: Muhammad Idris/detikcom
Jakarta - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank telah menyalurkan pembiayaan dan piutang hingga Semester I-2019 sebesar Rp105,03 triliun. Pembiayaan yang dilakukan LPEI tersebut tersalur ke berbagai sektor.

Dari realisasi penyaluran pembiayaan dan piutang tersebut, Indonesia Eximbank mencatatkan laba sebesar Rp 43,80 miliar.

"Per 30 Juni 2019 total asset LPEI mencapai Rp118,39 triliun, penyaluran Pembiayaan dan Piutang sebesar Rp 105,03 triliun, Penjaminan Rp11,72 triliun dan Asuransi mencapai Rp8,46 triliun," kata Direktur Eksekutif LPEI, Sinthya Roesly di Jakarta, Rabu (31/7/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada tahun 2019, Sinthya mengatakan, Indonesia Eximbank sudah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan untuk melakukan konsolidasi bisnis. Hal ini tidak terlepas dari perbaikan yang dilakukan mencakup revitalisasi model bisnis, pemantapan pelaksanaan mandat, penguatan internal proses dan perbaikan kualitas aset.

Sesuai dengan mandatnya, Indonesia Eximbank menjadi kepanjangan tangan pemerintah dalam meningkatkan kinerja ekspor. Apalagi di tengah ketidakpastian global yang belakangan ini telah membuat perdagangan internasional mengalami penurunan pertumbuhan.


Dari total pembiayaan hingga semester I-2019, Sinthya mengatakan pihaknya telah menyalurkan pembiayaan kepada kurang lebih 1.300 pelaku ekspor dengan produk dan jasa ekspor yang tersebar ke 160 negara.

"Pembiayaan masih sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kapasitas eksportir sehingga pada gilirannya dapat lebih berperan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi," ujar dia.

Menurut Sinthya, BUMN yang berada di bawah Kementerian Keuangan ini telah memberikan kontribusi nyata pada perekonomian Indonesia antara lain peningkatan penyerapan tenaga kerja sebesar 1,44-2,42%, menurunkan kemiskinan sebesar 0,446-0,717% dan mampu menurunkan ketimpangan pendapatan dari tingkat rasio gini 0,397 menjadi 0,392. Dengan kata lain, fasilitas pembiayaan LPEI juga memberikan multiplier effect yang signifikan bagi perekonomian Indonesia.

Selain itu, LPEI juga dimandatkan untuk penyediaan informasi khususnya kajian terkait ekspor baik pelaku, produk maupun pasar. Untuk itu, saat ini LPEI telah memiliki IEB Institute untuk melakukan kajian-kajian dan sejak akhir tahun 2017 telah dibentuk jaringan universitas yang disebut UNIED (University Network for Indonesia Export Development) untuk membantu meningkatkan ekspor nasional dari sisi akademis dengan menerbitkan berbagai kajian terkait komoditas maupun kajian potensi ekonomi secara regional dan sektoral.




(hek/fdl)

Hide Ads