Pemerintah Mau Terbitkan Surat Utang Khusus Diaspora RI

Pemerintah Mau Terbitkan Surat Utang Khusus Diaspora RI

Hendra Kusuma - detikFinance
Kamis, 01 Agu 2019 22:31 WIB
Ilustrasi/Foto: Dok. Kementerian PUPR
Jakarta - Kementerian Keuangan tengah mengkaji penerbitan diaspora bond atau surat utang yang dikhususkan kepada para diaspora tanah air.

Direktur Surat Utang Negara DJPPR Kementerian Keuangan Loto Srinaita Ginting mengatakan saat ini pihak Kementerian Keuangan masih memetakan potensi diaspora yang nantinya bisa menyerap.

"Karena profile-nya heterogen, kami belum mapping semua, potensinya seperti apa," kata Loto di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (1/8/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Diaspora merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di luar negeri, bisa juga warga negara asing (WNA) yang sudah menikah dengan WNI, maupun WNA yang orang tuanya asli Indonesia.

Untuk memetakan data diaspora, pihak Kementerian Keuangan bekerjasama dengan Kementerian Luar Negeri, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), dan asosiasi diaspora Indonesia.

"Masih dipetakan seperti apa nantinya diaspora bond ini," jelas dia.

Semangatnya, diaspora bond ini akan dimanfaatkan sebagai modal pembangunan di tanah air. Kementerian Keuangan juga masih mengkaji mengenai surat utang tersebut nantinya berbentuk SBN ritel atau SBN konvensional. Begitu juga dengan denominasinya, mau dalam rupiah atau valuta asing (valas).


Hingga saat ini, diaspora Indonesia yang memegang Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri (KMILN) masih terbatas. Sehingga, perlu didata kembali mengenai potensinya, termasuk juga para pekerja migran.

"Bisa jadi KMILN ini digunakan. Siapa yang mau membeli diaspora bond eligible dan dia identifikasinya ke KMILN. Supaya dikenal, bahwa kita yakin ini pembelinya diaspora juga," ungkap dia.


(hek/dna)

Hide Ads