"Bayangkan Jasa Raharja yang biasanya mengurusi asuransi wajib, sekarang urus aspek-aspek anak perusahaan, tentang korporasi. Ini memerlukan pemikiran yang mendalam. Apakah ini cocok?" kata Isa dalam diskusi di Ditjen Kekayaan Negara, Jakarta Pusat, Rabu (14/8) kemarin.
Isa mengatakan pemerintah tak berburu-buru untuk segera merampungkan holding asuransi BUMN. Dia bilang Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN masih perlu mematangkan konsep holding tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, Isa mengaku proses pembahasan holding asuransi masih terus berjalan. Pembahasannya pun dia bilang terus menunjukkan kemajuan.
"Tidak ada ngotot-ngototan, semua proses berjalan dengan baik. Tidak ada target, yang penting kalau diniatkan dengan suatu semangat, maka akan menghadirkan holding yang baik," ungkapnya.
Sebelumnya diketahui, Kementerian BUMN menargetkan holding asuransi terbentuk bersamaan dengan holding jalan tol, perumahan, dan bank. Namun, hingga kini baru beberapa holding BUMN yang terbentuk.
Selain Jasa Raharja, perusahaan pelat merah yang akan masuk ke holding asuransi adalah PT Asuransi Kredit Indonesia (Persero), PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero), dan PT Asuransi Asei Indonesia (Persero). Kemudian, ada perusahaan re-asuransi, yaitu PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau Indonesia Re, dan PT Reasuransi Nasional Indonesia (Nasional Re).
(eds/ara)