Jahja mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan finalisasi pengembangan sistem yang ditargetkan rampung pada kuartal-IV 2019. Namun, tentunya BCA juga harus mengantongi izin dari Bank Indonesia (BI) untuk bisa memulai kerja sama ini.
"Kalau soal WeChat dan Alipay, kita sedang proses sistem development. Mungkin kuartal IV itu akan selesai. Dan tentunya, kami akan kulonuwun, minta izin ke BI. Saya kira mudah-mudahan awal tahun depan kita bisa sudah ada kerja sama dengan WeChat dan Alipay," ujar Jahja usai menghadiri Grand Launching QRIS Unggul, di Kompleks Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Sabtu (17/8/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perlu diketahui, sebelumnya Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko menyebut nantinya yang bisa menggunakan Alipay dan WeChat Pay adalah turis asal China saja bukan untuk Warga Negara Indonesia (WNI).
"Benar (hanya turis China) karena itu kan untuk transaksi cross border atau lintas negara," kata Onny kepada detikFinance, Senin (8/4/2019).
Onny mencontohkan untuk transaksi cross border misalnya jika ada turis asal Singapura yang datang ke Indonesia bisa menggunakan kartu debit atau kartu kredit yang diterbitkan oleh PJSP Singapura.
"Jadi kalau dia mau belanja di Indonesia, kanal pembayarannya di Indonesia ya kartunya harus yang sudah kerja sama dengan penyelenggara di Indonesia," pungkas Onny.
(fdl/fdl)