"Dengan melakukan asesmen dan perkirakan beberapa perkembangan global dan domestik. Rapat dewan gubernur BI pada tanggal 21-22 Agustus 2019 memutuskan untuk menurunkan BI 7 days reverse repo rate 25 bps menjadi 5,5%," ungkap Gubernur BI Perry Warjiyo di kantor BI, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2019).
Perry mengatakan, suku bunga deposit facility dan lending facility juga turun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bulan lalu, BI memangkas suku bunga acuan atau BI 7days reverse repo rate 25 basis poin atau 0,25%. Untuk suku bunga deposit facility juga diturunkan 25 bps menjadi 5% dan lending facility menjadi 6,5%.
Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan dengan penurunan bunga yang dilakukan oleh BI, ke depannya akan diikuti oleh penurunan suku bunga kredit di perbankan nasional.
Baca juga: Bank Harap Bunga Acuan BI Turun Lagi |
(kil/dna)