Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik, Turun Kelas Bisa Nggak?

Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik, Turun Kelas Bisa Nggak?

Vadhia Lidyana - detikFinance
Senin, 02 Sep 2019 18:31 WIB
Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik, Turun Kelas Bisa Nggak?
Foto: Pradita Utama
Jakarta - Iuran per orang per bulan atau premi bagi PBPU (Peserta Bukan Penerima Upah) atau peserta mandiri BPJS Kesehatan akan naik dua kali lipat pada 1 Januari 2019. Lalu, bisakah peserta tersebut turun kelas apabila iuran dinilai terlalu mahal?

Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Andayani Budi Lestari mengatakan, peserta mandiri BPJS Kesehatan boleh menurunkan kelas pelayanannya apabila tak mampu membayar iuran yang akan naik.

Andayani menuturkan, tak perlu lagi menunggu Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) jika mau menurunkan kelas. Peserta tersebut hanya perlu mengajukan surat pengajuan untuk menurunkan kelas dan bisa dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak ada Permenkes. Kalau memang dia mau pindah kelas yang lebih rendah tinggal pindahkan saja, ajukan surat saja, ajukan surat kan ada di Mobile JKN," kata Andayani usai menghadiri rapat kerja pemerintah dengan Komisi IX dan Komisi XI DPR RI, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (2/9/2019).


Ia pun tak mempermasalahkan apabila nantinya banyak peserta yang menurunkan kelasnya. Menurutnya, pilihan tersebut ada di tangan peserta mandiri tersebut. Apabila tak sanggup dengan kenaikan, bisa menurunkan. Apabila mau pelayanan yang lebih bagus, tentunya lebih mahal preminya.

"Ya tidak apa-apa. Kalau kelasnya tinggi kan jadi mahal biaya kesehatannya juga lebih mahal. Memang seharusnya kalau social insurance itu satu kelas. Kalau misalnya mau nanti PBPU jadi kelasnya sama tidak masalah. Mau jadi kelas III semua tidak apa-apa," terang dia.

Namun, menurutnya masyarakat kelas menengah atas masih mampu membayar iuran BPJS Kesehatan dengan kategori kelas I atau pun kelas II.

"Ya kalau mau (perawatan yang lebih bagus), dia bayar kelas yang lebih tinggi dong. Kalau menengah ke atas kan kelas satu mampu bayar mereka," ujar Andayani.




(fdl/fdl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads