Komite Tetap Sarana dan Prasarana Perhubungan Kadin Indonesia Asmari Herry meminta, agar bunga untuk sarana yakni pengadaan untuk alat transportasi disamakan dengan prasarananya seperti pelabuhan, bandara, dan lain-lain.
"Kita minta sarana disamakan prasarana. Prasarana (tenor) 12 tahun bunga 7-8% kita minta sama. Karena prasarana dan sarana menyatu," katanya di Menara Kadin Jakarta, Selasa (3/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan, kemudahan mendapat pembiayaan alat transportasi perlu didorong. Sebab, pemerintah saat ini gencar melakukan pembangunan infrastruktur.
"Kalau pelabuhan dibangun, nggak ada yang kunjungin kan nggak balik modalnya. Harus ada pelabuhan, bandara, kapal, taksi, ada heli, lapangan helinya," ungkapnya.
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perhubungan, Carmelita Hartoto menuturkan, beda bunga antara sarana dan prasarana bisa 2-3%, bahkan bisa lebih.
"Bedanya bisa 2-3%. Maksud kita kalau misalnya, bisa lebih malahan. Kalau 7% bisa 11-13%," ujarnya.
Dia menuturkan, tenor untuk pengadaan alat transportasi juga relatif pendek. Padahal, pengusaha membutuhkan pembiayaan dengan tenor panjang agar bisa memperbanyak armada.
"(Tenor) 3 tahunan ada juga sih yang lebih 5 tahun. Itu pun segala macam tambahan koleteral dan lain-lain.Kadang ada juga disampaikan guarantee sementara menurut kita nggak harus sampai gitu," ujarnya.
"Intinya bagaimana kalau masih pembiayaan seperti ini teman-teman transportasi bisa menambah armada, atau memperbaharui armada," tutupnya.
(ara/ara)