Direktur Finance, Treasury & Strategy BTN Nixon L.P Napitupulu mengatakan, nilai SPV saat diakuisisi nantinya terbilang murah, yakni hanya Rp 10 miliar. Perusahaan itu nantinya hanya digunakan perusahaan sebagai induk dari fintech perusahaan, termasuk fintech gabungan milik BUMN PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) atau LinkAja.
"Jujur ini seperti beli cangkang, beli rumah untuk vehicle untuk perusahaan fintech. Nilainya sekitar Rp 10 miliar. SPV ini memang asetnya sekitar Rp 10 miliar. Ekuitasnya malah jauh di bawah itu," ujarnya di Menara BTN, Jakarta, Selasa (3/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk membeli SPV, perusahaan sendiri sudah mendapatkan restu dari para pemegang saham saat menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 29 Agustus 2019 kemarin.
Saat ini BTN hanya tinggal menunggu izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Setelah dapat, transaksi akan dilakukan.
"Kita juga sedang proses dengan LinkAja yang akan kita tempatkan di SPV yang akan kita beli nanti," kata Nixon.
(das/ara)