"Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Agustus 2019 tercatat sebesar US$ 126,4 miliar, meningkat dibandingkan dengan posisi pada akhir Juli 2019 sebesar US$ 125,9 miliar," jelas Direktur Departemen Komunikasi BI Junanto Hernawan dalam keterangan resminya, Jumat (6/9/2019).
Junanto memaparkan, posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 7,4 bulan impor atau 7,1 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peningkatan tersebut, menurut keterangan Junanto, dilatarbelakangi oleh penerimaan devisa migas dan penerimaan valas lainnya.
"Peningkatan cadangan devisa pada Agustus 2019 terutama dipengaruhi oleh penerimaan devisa migas dan penerimaan valas lainnya," ujar dia.
Junanto menuturkan, saat ini bank sentral menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.
Kemudian, BI juga memandang cadangan devisa tetap memadai dengan didukung stabilitas dan prospek ekonomi yang tetap baik.
(eds/eds)