Presiden Jokowi berjanji akan mengkalkulasi terlebih dahulu usulan yang disampaikan Presiden KSPSI Andi Gani dan Presiden KSPI Said Iqbal agar pemerintah meninjau ulang rencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan kelas III.
"Nanti kita pertimbangkan lagi, karena memang kita juga harus berhitung, harus berkalkulasi," kata Jokowi dikutip dari laman Setkab, Senin (30/9/2019).
Jokowi mengingatkan kalau kenaikan tarif BPJS Kesehatan tidak dilakukan maka akan terjadi defisit besar di BPJS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Said Iqbal mengatakan, iuran BPJS kelas III yang dinaikkan akan memberatkan rakyat dan menurunkan daya beli. Oleh karena itu, baik KSPSI maupun KSPI mengusulkan dan menyarankan kepada Jokowi untuk dipertimbangkan agar iuran BPJS kelas III tidak dinaikkan.