Cek Tagihan BPJS Kesehatan yang Mudah dan Praktis

Cek Tagihan BPJS Kesehatan yang Mudah dan Praktis

Puti Yasmin - detikFinance
Kamis, 03 Okt 2019 13:25 WIB
Cek Tagihan BPJS Kesehatan yang Mudah dan Praktis/Foto: Pradita Utama
Jakarta - Iuran BPJS Kesehatan harus dibayarkan peserta setiap bulannya. Nah, bagaimana cara cek tagihan BPJS Kesehatan dengan mudah dan praktis? Yuk simak.

BPJS Kesehatan harus dimiliki seluruh warga Indonesia sebagai perlindungan kesehatan dari pemerintah. Program ini pun memberikan pilihan tagihan sesuai kelas masing-masing.

Baca Juga: Instagram Tokopedia Kosong, Ada Apa Ya?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Berikut cara cek tagihan BPJS Kesehatan yang dirangkum detikcom:


1. Website

Cek pembayaran tagihan BPJS Kesehatan bisa dilakukan melalui website di alamat bpjs-kesehatan.go.id. Dari situ, peserta akan diminta mengisi informasi berupa 13 digit nomor kartu BPJS Kesehatan, tanggal lahir untuk pengecekan.

Setelah data benar dan login, maka akan keluar data tagihan pembayaran beserta semua jumlah tagihan.

2. Aplikasi

BPJS Kesehatan memiliki aplikasi JKN Mobile. Dalam aplikasi tersebut, peserta dimudahkan untuk cek tagihan BPJS Kesehatan. Caranya mudah, cukup dengan login BPJS Kesehatan lalu pilih menu 'Tagihan', lalu 'Premi'. Kemudian, aplikasi akan menunjukan jumlah tagihan dan pembayaran iuran BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Cuma Hari Ini, Belanja di Tokopedia Dapat Untung Berlimpah!



3. SMS

Selain itu, cara cek tagihan BPJS Kesehatan juga bisa dilakukan menggunakan SMS. Peserta hanya perlu mengirim keyword 'tagihan (spasi) nomor kartu BPJS Kesehatan' ke nomor layanan di 087775500400.

Selamat mencoba cek tagihan BPJS Kesehatan ya!


(pay/erd)

Hide Ads