Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Luky Alfirman menjelaskan SBSN proyek ini merupakan instrumen Sukuk Negara atau Surat Berharga Negara (SBN) berbasis syariah yang khusus digunakan untuk membiayai proyek infrastruktur.
"Salah satu fokus dari komitmen Pemerintah meningkatkan kualitas SDM Indonesia dilakukan dengan mengalokasikan pembiayaan Proyek SBSN yang telah menghasilkan Gedung Rafah Tower sebagai sarana pendidikan yang sangat layak untuk UIN Raden Fatah Palembang," ujar Luky, dalam keterangan tertulis, Kamis (10/10/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal itu disampaikannya usai menandatangani prasasti penanda aset sebagai Closing Pembiayaan Proyek SBSN Gedung Rafah Tower di UIN Fatah Palembang, Selasa (8/10/2019).
Luky menambahkan Gedung Rafah Tower ini dibangun dengan dana SBSN tahun anggaran 2018, dengan luas bangunan 7650 meter, yang terdiri dari Sembilan lantai. Gedung ini digunakan untuk aktivitas pembelajaran, tempat pertemuan, perpustakaan dan sebagainya. Pembangunan Rafah Tower dilaksanakan dengan menggunakan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 25 Tahun 2016.
Dengan penduduk besar dan geografis wilayah yang luas, lanjut Luky, hal ini menjadi tantangan untuk Indonesia terlebih untuk dunia Pendidikan. Terkait dengan kualitas dan pemerataan atau sebaran. Maka bangsa ini harus bergelut dalam pembangunan sarana fisik atau kuantitas, dan setelah itu kualitas pendidikannya.
Luky berharap dengan adanya Rafah Tower di UIN Raden Fatah Palembang ini dapat meningkatkan proses pembelajaran dan perkuliahan yang lebih maksimal bagi seluruh mahasiswa/i UIN Raden Fatah Palembang.
Hadir dalam kesempatan tersebut perwakilan DJPPR Kementerian Keuangan, Rektor, Wakil Rektor, Dekanan, Dosen, Karyawan dan civitas akademika UIN Raden Fatah Palembang.
(akn/hns)