Siapa yang Tanggung Biaya Perawatan Wiranto?

Siapa yang Tanggung Biaya Perawatan Wiranto?

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Jumat, 11 Okt 2019 19:00 WIB
Foto: 20Detik
Jakarta - Menko Polhukam Wiranto masih menjalani perawatan dan pemulihan pasca terkena luka tusuk di Pandeglang kemarin. Siapa yang tanggung biaya rumah sakit Wiranto?

Direktur Operasional Taspen, Ermanza, menyampaikan bahwa sebagai pejabat negara yang merupakan peserta Taspen, Wiranto memperoleh perlindungan penuh yang salah satunya adalah Jaminan Kecelakaan Kerja yang akan dicover oleh Taspen.

Ermanza sudah bertemu dengan Dokter Spesialis RSPAD Gatot Subroto, A. Budi Sulistya yang membantu Wiranto menjalani perawatan dan proses pemulihan

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti diketahui, dalam kunjungan kerja ke Pandeglang Banten kemarin Wiranto diserang oleh orang tak dikenal sehingga mengakibatkan harus menjalani perawatan intensif di RSPAD Gatot Subroto.

"Menko Polhukam saat melakukan kunjungan kerja kemarin mengalami penusukan dalam kegiatan dinasnya sehingga termasuk Kecelakaan Kerja yang ditanggung penuh oleh Taspen," kata Ermanza dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (11/10/2019),

Ermanza mengatakan RSPAD Gatot Subroto dan Taspen dalam hal ini sudah melakukan kerja sama dalam perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja bagi para ASN dan Pejabat Negara.


"Manfaat dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja yang diberikan Taspen nantinya adalah Perawatan sampai sembuh," tambahnya.

Taspen sebagai BUMN yang mengelola program Jaminan Sosial bagi ASN dan Pejabat Negara memiliki 4 program yang terdiri dari Program THT, Pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

Selain itu Taspen juga memberikan perlindungan Jaminan Sosial berupa program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi Non ASN dan Non PPPK bagi seluruh pegawai yang bekerja pada pemberi kerja penyelenggara negara.


Siapa yang Tanggung Biaya Perawatan Wiranto?



(ang/eds)

Hide Ads