Viral Ajakan Turun Kelas karena Iuran Naik, Apa Kata BPJS Kesehatan?

Viral Ajakan Turun Kelas karena Iuran Naik, Apa Kata BPJS Kesehatan?

Danang Sugianto - detikFinance
Rabu, 30 Okt 2019 16:25 WIB
Foto: detik
Jakarta - Tepat pada 1 Januari 2020 iuran BPJS Kesehatan resmi naik. Muncul viral ajakan untuk turun kelas bagi peserta yang keberatan.

Menanggapi hal itu, pihak BPJS Kesehatan pun menyerahkan sepenuhnya hal itu ke peserta. Sebab memang pemilihan kelas merupakan hak penuh peserta.

"Itu wewenang penuh dari peserta mau memilih kelas berapa, disesuaikan dengan kemampuannya, karena itu dilindungi regulasi. Itu hak prerogatif peserta," kata Kepala Humas BPJS M Iqbal Anas Ma'ruf kepada detikcom, Rabu (30/10/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Sejak awal peserta mendaftar juga memiliki hak penuh untuk menentukan kelasnya. Pihak BPJS Kesehatan juga menghimbau agar peserta mendaftarkan diri sesuai dengan kemampuannya.

"BPJS Kesehatan kan tidak bisa memaksa semua orang harus di kelas satu," tambahnya.


Sebelumnya diberitakan viral di media sosial seperti Facebook tentang ajakan untuk turun kelas kepesertaan BPJS Kesehatan. Ajakan itu juga disertakan tangkapan layar aplikasi BPJS Kesehatan dalam proses menurunkan kelas.

"Di mobile apps BPJS Kesehatan Ada fitur ubah kelas, baik naik ataupun turun kelas.... Jadi bagi peserta Mandiri Individu yg merasa keberatan atas kenaikan iuran BPJS tahun depan bisa gunakan fitur ini.... Salam Sehat!," bunyi pesan viral di Facebook


(das/dna)

Hide Ads