Menanggapi hal itu, pihak BPJS Kesehatan pun menyerahkan sepenuhnya hal itu ke peserta. Sebab memang pemilihan kelas merupakan hak penuh peserta.
"Itu wewenang penuh dari peserta mau memilih kelas berapa, disesuaikan dengan kemampuannya, karena itu dilindungi regulasi. Itu hak prerogatif peserta," kata Kepala Humas BPJS M Iqbal Anas Ma'ruf kepada detikcom, Rabu (30/10/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejak awal peserta mendaftar juga memiliki hak penuh untuk menentukan kelasnya. Pihak BPJS Kesehatan juga menghimbau agar peserta mendaftarkan diri sesuai dengan kemampuannya.
"BPJS Kesehatan kan tidak bisa memaksa semua orang harus di kelas satu," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan viral di media sosial seperti Facebook tentang ajakan untuk turun kelas kepesertaan BPJS Kesehatan. Ajakan itu juga disertakan tangkapan layar aplikasi BPJS Kesehatan dalam proses menurunkan kelas.
"Di mobile apps BPJS Kesehatan Ada fitur ubah kelas, baik naik ataupun turun kelas.... Jadi bagi peserta Mandiri Individu yg merasa keberatan atas kenaikan iuran BPJS tahun depan bisa gunakan fitur ini.... Salam Sehat!," bunyi pesan viral di Facebook
(das/dna)