"Kan tetap berproses (permintaan Jiwasraya mendapat suntikan modal). Kalau cuma nyuntik-nyuntik saja hilang lagi buat apa," kata dia di Kompleks Istana, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2019).
Menurutnya, pembenahan di Jiwasraya tidak bisa hanya dengan memberikan suntikan modal dan melakukan perombakan pada struktur organisasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Jiwasraya Resmi Punya Anak Usaha Baru |
Erick juga merespons usulan dari Anggota Komisi VI RI Andre Rosiade agar pemerintah bisa segera memisahkan investasi bodong dari portofolio Jiwasraya dan melakukan langkah penyelamatan dengan berkoordinasi pada lembaga pengawas.
Menurut Erick tidak tertutup kemungkinan bahwa Kejaksaan Agung dilibatkan dalam hal tersebut.
"Bahwa investasi yang bodong atau yang ada kasus-kasus hukum ya diharapkan Kejaksaan Agung membantu BUMN gitu kan. Itu kan statement-nya. Saya rasa apa yang disebutkan Pak Andre itu apresiasi yang bagus," tambahnya.
(toy/ara)