Hal ini terjadi karena masih lemahnya daya beli masyarakat dan menurunnya penjualan mobil sampai motor.
Peneliti INDEF Bhima Yudhistira Adhinegara menjelaskan, perusahaan pembiayaan dan bank juga harus selektif memberikan kredit ke debitur meskipun ada kebijakan pelonggaran DP kendaraan bermotor dan tren penurunan bunga kredit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan, regulator perlu mencermati dampak naiknya non performing loan (NPL) atau non performing financing sektor pembiayaan kredit kendaraan bermotor.
"Jadi regulator lebih baik antisipasi multifinance yang terindikasi bermasalah dan lakukan langkah-langkah penyelamatan sebelum menjadi sistemik," ujarnya.
Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja menjelaskan rendahnya kredit kendaraan bermotor terjadi karena orang lebih memilih sharing dan menggunakan uang untuk kebutuhan lain.
"Kalau mereka gunakan transportasi umum dan online kebutuhan mobil dan kendaraan berkurang, bahkan yang belum punya mobil juga berpikir untuk apa punya mobil, ada kebutuhan lain. Makanya demand mobil berkurang, dan jadi negatif," imbuh dia.
Baca juga: Fiat dan Peugeot Sepakat Merger |
Jahja mengungkapkan, kondisi ini memang sangat berbeda saat commodity boom beberapa tahun lalu. Di mana pekerja di pertambangan mendapatkan pemasukan yang tinggi lalu mengirimkan uang ke wilayah Jawa sehingga menggerakan kredit kendaraan.
"Sekarang itu sudah hilang, kredit motor banyak yang turun. Banyak rasio kredit bermasalah dan growthnya negatif," jelas dia.
Kuartal III 2019 BCA mencatatkan kredit kendaraan bermotor (KKB) turun 2% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya menjadi Rp 47,8 triliun.
(kil/dna)