BPJS Kesehatan Pati Tekor Rp 429,5 M

BPJS Kesehatan Pati Tekor Rp 429,5 M

Arif Syaefudin - detikFinance
Jumat, 29 Nov 2019 16:48 WIB
Foto: Pradita Utama
Tunggakan Peserta

Surmiyati menjelaskan, tunggakan tersebut merupakan akumulasi dari tunggakan iuran para peserta. Ada yang mulai menunggak selama 1 bulan, bahkan sampai lebih dari 23 bulan. Termasuk kepesertaan dari kelas 1, 2, dan 3.

"Di kelas 1 ada tunggakan senilai Rp 15,1 Milyar, kemudian di kelas 2 sebanyak Rp 15,2 Milyar, dan di kelas 3 tunggakannya mencapai 14,2 Milyar. Sehingga total tunggakan iuran peserta di kantor kami senilai Rp 44,6 Milyar," kata Surmiyati dalam kegiatan media gathering di Rembang, Jum'at (29/11/19).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Surmiyati menjelaskan, dari sisi jumlah perseorangan, ada sebanyak 85.590 orang peserta tersebar di tiga Kabupaten, yakni Pati, Rembang dan Blora yang menunggak membayarkan iuran.

Jika dirinci, sebanyak 11.880 orang dari kelas 1 yang menunggak, kemudian 22.704 dari kelas 2. Dan paling banyak ada di kelas 3, yakni sebanyak 51.006 orang peserta yang menunggak.

"Ini merupakan data dari kantor cabang Pati yang menaungi sebanyak tiga Kabupaten, Pati, Rembang dan Blora. Memang kondisi paling banyak terjadi di Kabupaten Pati sendiri, ketimbang Rembang dan Blora. Data per Kabupaten kami masih merincinya," jelasnya.


Surmiyati berharap, masyarakat peserta BPJS yang masih menunggak pembayaran agar segera melakukan pembayaran iuran. Sebab, justru akan banyak dampak negatif jika pembayaran menunggak.

"Kasihan pesertanya sendiri. Kalau mereka rutin membayar, mereka hanya menyisihkan uang sekitar seribu sampai 5 ribu per hari. Tapi kalau sampai menunggak, ketika mereka sakit barulah bingung harus membayar tunggakan yang bahkan sampai setahun lebih itu. Akumulasinya pasti kan lebih berat," katanya.

(dna/dna)

Hide Ads