BI Diminta Tambah Durasi 'Asuransi Valas' Pembiayaan Infrastruktur

BI Diminta Tambah Durasi 'Asuransi Valas' Pembiayaan Infrastruktur

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Senin, 02 Des 2019 18:34 WIB
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meminta agar Bank Indonesia (BI) memperpanjang jangka waktu lindung nilai (hedging) nilai tukar untuk pembiayaan infrastruktur. Hal itu diperlukan agar BUMN bisa leluasa tak terbebani dengan perubahan nilai tukar.

Hal itu disampaikan Asisten Deputi Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan I Kementerian BUMN, Chairiah di Gedung BI Jakarta Pusat, Senin (2/11/2019).

"Dalam kesempatan ini kami memohon dukungan kebijakan dari BI antara lain jangka waktu hedging. Dan kedua, belum adanya aturan hedging jangka waktu ini selama ini memang dinilai kurang panjang. Sehingga kami mengusulkan apabila dimungkinkan lebih panjang, sehingga perusahaan yang melaksanakan infrastruktur lebih luwes," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan, dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) versi teknokratik 2020-2024, kebutuhan investasi di infrastruktur mencapai Rp 6.445 triliun. Angka ini naik Rp 1.000 triliun dibanding lima tahun sebelumnya.


Kebutuhan investasi itu lebih rinci yakni untuk infrastruktur layanan dasar seperti penambahan jaringan irigasi, infrastruktur ekonomi seperti pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung dan Jakarta Surabaya, dan infrastruktur perkotaan seperti angkutan umum.

Lalu, untuk infrastruktur energi yakni untuk kelistrikan dan infrastruktur digital mencakup penambahan jaringan serat optik.

"Infrastruktur investment target 2020-2024 naik Rp 1.000 triliun menjadi Rp 6.445 triliun," paparnya.

Dari Rp 6.445 triliun, APBN mengambil porsi 37%, BUMN 21% dan swasta 42%. "BUMN 21% naik dari 5 tahun sebelumnya 19%," tutupnya.




(fdl/fdl)

Hide Ads