Hal itu disampaikan Asisten Deputi Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan I Kementerian BUMN, Chairiah di Gedung BI Jakarta Pusat, Senin (2/11/2019).
"Dalam kesempatan ini kami memohon dukungan kebijakan dari BI antara lain jangka waktu hedging. Dan kedua, belum adanya aturan hedging jangka waktu ini selama ini memang dinilai kurang panjang. Sehingga kami mengusulkan apabila dimungkinkan lebih panjang, sehingga perusahaan yang melaksanakan infrastruktur lebih luwes," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kebutuhan investasi itu lebih rinci yakni untuk infrastruktur layanan dasar seperti penambahan jaringan irigasi, infrastruktur ekonomi seperti pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung dan Jakarta Surabaya, dan infrastruktur perkotaan seperti angkutan umum.
Lalu, untuk infrastruktur energi yakni untuk kelistrikan dan infrastruktur digital mencakup penambahan jaringan serat optik.
"Infrastruktur investment target 2020-2024 naik Rp 1.000 triliun menjadi Rp 6.445 triliun," paparnya.
Dari Rp 6.445 triliun, APBN mengambil porsi 37%, BUMN 21% dan swasta 42%. "BUMN 21% naik dari 5 tahun sebelumnya 19%," tutupnya.
(fdl/fdl)