Menkes dan Dirut BPJS Kesehatan ke DPR Bahas Iuran, Jadi Naik?

Menkes dan Dirut BPJS Kesehatan ke DPR Bahas Iuran, Jadi Naik?

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Kamis, 12 Des 2019 15:57 WIB
Foto: Rapat Iuran BPJS Kesehatan di DPR (Sylke Febrina Laucereno/detikFinance)
Jakarta - Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hari ini menggelar rapat kerja dengan Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fahmi Idris, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

Rapat ini akan membahas tentang penundaan kenaikan tarif BPJS pada tahun depan. Ketua Komisi IX Felly E dari partai Nasional Demokrat membuka raker.

"Raker dengan Menteri Kesehatan, Ketua DJSN, Dirut BPJS, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintag (LKPP) dan Dewan Pengawas BPJS dibuka," kata Felly di Ruang Rapat Komisi IX, Jakarta, Kamis (12/12/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Felly menyebut rapat ini harus mendapatkan keputusan terkait penundaan kenaikan tarif.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menolak usulan pemerintah menaikkan iuran premi BPJS Kesehatan yang sebesar dua kali lipat.


Hal itu tertuang dalam kesimpulan rapat kerja (raker) gabungan antara pemerintah dengan Komisi IX dan Komisi XI DPR mengenai defisit keuangan BPJS Kesehatan di ruang rapat Komisi XI DPR, Jakarta Selatan.

"Demikian raker gabungan Komisi XI dengan Komisi IX. Sebelum kami tutup kami persilakan dari Pemerintah menyampaikan kata penutup," kata Wakil Ketua Komisi XI Soepriyatno pada September lalu.


(kil/dna)

Hide Ads