Padahal sesuai aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) modal minimum yang harus dipenuhi oleh perusahaan asuransi baik umum atau jiwa adalah 120%.
Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko mengungkapkan perusahaan sebelum dia masuk ke Jiwasraya memang sudah dalam kondisi tidak baik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengungkapkan memang untuk menyelamatkan perusahaan membutuhkan uang yang besar dan tidak bisa satu inisiatif.
"Butuh penyelesaian secara bertahap dan porsi tertentu itu maka akan saya jelaskan secara tertutup," jelas dia.
Menurut dia, strategic partner yang akan masuk hanya memberikan kesempatan hingga akhir kuartal I 2020. Nantinya akan diselesaikan utang klaim yang paling utama dan perusahaan harus tetap beroperasi.
Jiwasraya diketahui memiliki total ekuitas atau selisih aset dan kewajiban minus Rp 23,92 triliun. Angka tersebut berasal dari jumlah aset per kuartal III/2019 Rp 25,6 triliun, sedangkan utangnya mencapai Rp 49,6 triliun.
Selain itu, kerugian Jiwasraya per September 2019 mencapai angka Rp 13,74 triliun. Sedangkan, perusahaan BUMN ini juga memiliki total kewajiban klaim asuransi sebesar Rp 16,3 triliun.
(kil/dna)