Demikian dikatakan oleh Kepala BPK Agung Firman Sampurna dalam konferensi pers di Gedung BPK, Jakarta, Rabu (8/1/2020).
Agung Firman Sampurna mengatakan, Jiwasraya pada 2006 memanipulasi laporan keuangan dari rugi menjadi untung. "Meski 2006 masih laba, tapi itu laba semu akibat rekayasa akuntansi di mana sebenarnya perusahaan rugi," kata Agung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jika dilakukan sesuai ketentuan maka perusahaan dinyatakan rugi," ujarnya.
Kemudian dikatakan Agung, di 2018, Jiwasraya juga membukukan kerugian 15,3 triliun. Hingga September diperkirakan rugi 13,7 triliun. Hingga November 2019, AJs (Asuransi Jiwasraya) mengalami negatif equity Rp 27,2 triliun.
"Kerugian itu disebabkan karena AJs menjual produk saving plan dengan cost of fund yang tinggi di atas bunga deposito yang dilakukan secara massif sejak 2015," ujarnya.
"Dana dari saving plan tersebut diinvestasikan ke produk saham dan reksa dana yang berkualitas rendah yang. Hingga berujung gagal bayar," imbuhnya.
(zlf/dna)