Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan dalam investigasi yang dilakukan, pihaknya juga akan memeriksa ada tidaknya celah regulasi yang menyebabkan Jiwasraya gagal bayar.
"Yang jelas semua terkait dengan kasus asuransi masuk lingkup pemeriksaan kita. Jadi saya tidak mengatakan celah regulasi dimanfaatkan, itu semua kami lakukan pemeriksaan investigasi. Itu semua Jiwasrayanya, bursa efeknya, OJK, BUMN," kata Agung dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu (8/1/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agung menjelaskan pihaknya akan melakukan investigasi yang menyeluruh untuk mengungkap masalah tersebut. Untuk, kata dia, memerlukan waktu agar bisa mendapat hasil yang jelas.
"Tapi jangan langsung ditanya hasilnya. Walaupun ada pendahuluan pada tingkat korporasi, kita melakukan investigasi yang komprehensif. Masuknya baru kemarin masak sudah ada hasilnya," katanya.
Selain itu, Agung juga mengatakan, Kejaksaan Agung juga akan memeriksa terkait ada atau tidaknya pelanggaran hukum yang dilakukan dalam kasus gagal bayar Jiwasraya.
"Tetapi deteksi akan sampai, kalau ada perbuatan melawan hukum yang jelas terhadap pihak-pihak yang terlibat akan segera kami sampaikan ke aparat penegak hukum. Aparat penegak hukum sedang bekerja. Dia ngambil semua berkas yang ada pada saat kita di sini. Teman-teman Kejaksaan sedang mengumpulkan semuanya," katanya.
Baca juga: Begini Kronologi Kasus Jiwasraya Versi BPK |
(fdl/zlf)