Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan hingga saat ini pihaknya belum berencana memeriksa Rini. Dia bilang pihaknya akan memprioritaskan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain.
"Belum. Belum sampai sana. Saya begini, saya akan memeriksa saksi-saksi yang mengarah pada perbuatan itu, tindak pidana dulu," kata Burhanuddin saat konferensi pers di kantor pusat BPK, Jakarta, Rabu (8/1/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Burhanuddin mengatakan, pihaknya masih perlu melihat keterkaitan kasus Jiwasraya dengan Rini Soemarno sebelum melakukan pemeriksaan. Namun, hingga saat ini dia belum melihat hal itu.
"Kalau itu nanti ya, apakah ada relevansinya, tapi kita belum," katanya.
Meski begitu, dia meyakinkan akan memanggil Rini bila memang diperlukan dalam pemeriksaan.
"Akan itu, kalau nanti dari lingkaran ini. Kalau nanti dari lingkaran ini, lingkaran yang kami periksa ada menuju ke situ, pasti. Tapi sampai saat ini belum ada," tuturnya.
Baca juga: Sederet 'Borok' Jiwasraya yang Diungkap BPK |
(fdl/zlf)