Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan Jiwasraya melakukan investasi pada saham-saham perusahaan yang berkualitas rendah yang dilakukan tidak sesuai dengan ketentuan. Kerugian dari investasi saham mencapai Rp 4 triliun.
"Saham-saham tersebut antara lain adalah BJBR, SMBR, PPRO. Indikasi kerugian sementara akibat transaksi tersebut diperkirakan sekitar Rp 4 triliun," katanya dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu (8/1/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Sederet 'Borok' Jiwasraya yang Diungkap BPK |
"Reksadana tersebut sebagian besar dengan underlying saham berkualitas rendah dan tidak likuid," kata Agung.
BPK juga menemukan adanya penyimpangan dalam investasi Jiwasraya di BPK. Investasi reksa dana memiliki underlying saham-saham dan MTN berkualitas rendah, dan transaksi pada saham-saham tersebut diindikasikan dilakukan oleh pihak-pihak yang terafiliasi.
"Di antara saham-saham dan MTN tersebut adalah merupakan arahan dari Jiwasraya yang seharusnya tidak dilakukan oleh Jiwasraya selaku investor. Saham-saham tersebut antara lain adalah IIKP, SMRU, SMBR, BJBR, PPRO, TRAM, MYRX, dan lain-lain," katanya.
Dari kesalahan penempatan investasi itu, Jiwasraya menderita kerugian lebih dari Rp 6,4 triliun. "Indikasi kerugian sementara akibat penurunan nilai saham pada reksa dana ini diperkirakan sekitar Rp 6,4 triliun," tuturnya.












































