Kasus Jiwasraya Berisiko Sistemik, Bakal Ganggu Investasi?

Kasus Jiwasraya Berisiko Sistemik, Bakal Ganggu Investasi?

Trio Hamdani - detikFinance
Rabu, 08 Jan 2020 18:00 WIB
Kantor PT Asuransi Jiwasraya/Foto: Rengga Sancaya/detikcom
Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan akan mengambil kebijakan yang berhati-hati mengenai kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Pasalnya kasus ini dianggap berskala besar dan memiliki risiko sistemik.

Lantas apakah ancaman tersebut bakal mengganggu investasi di Indonesia?

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia meyakini hal tersebut tidak akan mengganggu iklim investasi di Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nggak lah, nggak lah, jangan terlalu dikait-kaitkan lah," kata Bahlil di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (8/1/2020).

Bahlil menjelaskan pemerintah terus berupaya menjaga iklim investasi di Indonesia dengan berbagai cara. Masalah Jiwasraya adalah pelanggaran hukum. Jadi tinggal diproses saja.

"Gini Jiwasraya kan urusannya urusan penggelapan dan itu kan tidak ada urusannya dengan regulasi investasi. BKPM selalu meyakinkan bahwa di bawah pemerintahan (Presiden-Wapres) Jokowi-Ma'ruf Amin kita akan mempermudah perizinan dan memberikan kepastian dan kita akan memberikan insentif. Nah urusan dengan kriminalisasi, pelanggaran hukum diproses saja," tambahnya.



Risiko sistemik sendiri bisa disebabkan oleh peristiwa tertentu, dalam hal ini kegagalan Jiwasraya yang berpotensi menyebabkan serangkaian konsekuensi ekonomi atau domino effect.

Kepala BPK Agung Firman Sampurna sebelumnya mengatakan karena besarnya kasus Jiwasraya, pihaknya akan mengambil kebijakan yang berhati-hati. Ia menyebut besarnya kasus ini dengan skala gigantic alias sangat besar.

"Saya ingin menyampaikan, kondisi sekarang kita adalah situasi yang mengharuskan kita untuk memiliki pilihan kebijakan yang hati-hati. Di mana kasus ini cukup besar, skalanya bahkan saya katakan gigantic, sehingga memiliki risiko sistemik," kata Agung dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (8/1/2020).

Kasus Jiwasraya Berisiko Sistemik, Bakal Ganggu Investasi?





(toy/eds)

Hide Ads