Menanggapi itu, Ketua Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingratubun mengatakan tidak masalah jika pembayaran melalui QR Code diterapkan di kalangan UMKM, jika bermanfaat. Pihaknya sendiri menyerahkan kepada masing-masing UMKM untuk menentukan pilihan.
"Mau-mau saja (terhubung QRIS) asal itu bermanfaat bagi UMKM. Ini merupakan pilihan saja. Silahkan kalau dia (UMKM) mau menggunakan, tergantung masing-masing orang," ujar Ikhsan kepada detikcom, Selasa (14/1/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Banyak UMKM nggak mau dengan cara begitu (nontunai) karena dia dikenakan biaya," ungkap Ikhsan.
Namun begitu, sudah ada UMKM yang terhubung dengan QRIS. Walaupun penggunaan sistem pembayaran QR Code masih didominasi oleh kota-kota besar.
"Jumlahnya masih sekitaran perkotaan saja. (Jumlahnya) belum banyak, belum banyak," katanya.
Sebelumnya, Deputi Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) BI, Ricky Satria mengatakan jumlah pedagang yang sudah menerapkan QRIS tercatat 1,7 juta dan masih didominasi oleh Pulau Jawa.
"Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Banten. Itu lima terbesar," ungkap Ricky, Sabtu (11/1/2020).
(fdl/fdl)