Asosiasi Pejabat Daerah Menghadap DPR Bahas Iuran BPJS Kesehatan

Asosiasi Pejabat Daerah Menghadap DPR Bahas Iuran BPJS Kesehatan

Anisa Indraini - detikFinance
Kamis, 16 Jan 2020 14:32 WIB
Luthfy Syahban (Tim Infografis detikcom)
Jakarta - Komisi IX DPR RI hari ini melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Komisi IX memanggil perwakilan yang tergabung dalam sejumlah asosiasi pelayanan kesehatan di daerah.

Adapun rapat ini dihadiri dari perwakilan Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI), dan Asosiasi Rumah Sakit Daerah Seluruh Indonesia (ARSADA).

Rapat dipimpin oleh Anggota Komisi IX dari fraksi PKB Nihayatul Wafiroh. Rapat dimulai sekitar pukul 13.20 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami mengundang bapak/ibu di komisi IX untuk memberikan masukan-masukan yang akan menjadi bahan kita untuk diskusi lebih lanjut," kata Nihayatul.


Seperti diketahui, pemerintah resmi menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Kenaikannya dimulai sejak 1 Januari 2020.

Hal ini seiring dengan ditandatanganinya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan yang diteken Jokowi pada 24 Oktober 2019.


Sebelumnya, ihwal kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini memang sempat menimbulkan polemik. Bahkan, banyak peserta yang akhirnya memilih untuk melakukan turun kelas lantaran tak sanggup bertahan di kelas layanan saat ini yang tarif iurannya sudah naik.

Asosiasi Pejabat Daerah Menghadap DPR Bahas Iuran BPJS KesehatanFoto: Luthfy Syahban (Tim Infografis detikcom)



(dna/dna)

Hide Ads