Salah satu penyelamatan dengan membentuk holding asuransi, pembentukan anak usaha. Upaya tersebut nantinya akan menghimpun dana. Dana yang telah dihimpun akan digunakan untuk mengembalikan hak nasabah alias pemegang polis produk JV Saving Plan.
Salah satu pemegang polis, Rudyantho Deppasau mengaku hingga saat ini uangnya masih menyangkut Rp 5 miliar dari total Rp 7 miliar yang ditanamkan di produk JV Saving Plan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai nasabah, dia mengaku tidak sendiri yang dananya masih nyangkut. Rudy mengungkapkan pada akhir Desember 2018 sudah membentuk forum yang berisikan 300 pemegang polis yang rata-rata investasinya dari Rp 50 juta- 50 miliar.
Pembentukan forum pemegang polis Jiwasraya ini tujuannya untuk menari kejelasan mengenai nasib dananya yang tidak bisa dicairkan. Padahal kontrak dari produk JV Saving Plan ini sudah jatuh tempo.
Dia mengaku sudah menyambangi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), bahkan kementerian terkait, tapi hasilnya nihil. "Tapi tidak ada tanggapan pada saat itu, DPR, OJK membiarkan kita seperti anak kehilangan induk," ungkapnya.
(hek/fdl)