Strategi Bos OJK Mereformasi Industri Asuransi Cs

Blak-blakan Wimboh Santoso

Strategi Bos OJK Mereformasi Industri Asuransi Cs

Trio Hamdani, Sudrajat - detikFinance
Minggu, 19 Jan 2020 17:11 WIB
Foto: Agus Dwi Nugroho / 20detik
Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengungkapkan pihaknya akan melakukan reformasi di sektor industri jasa keuangan non bank, seperti asuransi, dana pensiun, dan lembaga pembiayaan. Seperti di sektor perbankan yang butuh waktu selama lima tahun, 2000 - 2005, reformasi kali ini pun diperkirakan akan berlangsung sama.

[Gambas:Video 20detik]


"Lembaga non bank ini sama sekali belum disentuh reformasi. Ke depan, semua lembaga keuangan non bank harus punya kebijakan risk management, risk appetite-nya harus jelas," kata Wimboh yang juga merupakan Guru Besar Manajemen Risiko di Universitas Negeri Sebelas Maret kepada Tim Blak-blakan detik.com.

Manajemen risiko, ia melanjutkan, antara lain harus mengatur seputar pedoman operasi yang jelas, risiko apa saja yang mungkin terjadi, cara menghitungnya, siapa yang tanggung jawab, hingga instrumen mana yang boleh dan tidak, serta permodalan dan ekosistem keuangannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu harus dilaporkan kepada stakeholder (pemilik), otoritas, dan masyarakat," imbuh Wimboh.

Dengan kesiapan seperti itu, pihaknya sebagai pemegang otoritas akan mendapatkan informasi yang akurat tentang berbagai laporan terkait potensi risiko. Juga bisa memberikan saran dan arahan yang jelas.

Setelah semua pedoman itu dipenuhi, tahap berikutnya adalah membentuk Lembaga Penjaminan Polis. Tapi bila terburu-buru tanpa mempersiapkan berbagai pembenahan terkait manajemen hingga permodalan dan ekosistem keuangannya, Wimboh Santoso khawatir penjaminan polisnya menjadi tidak efektif. "Jadi semua ini dibetulin dulu baru ini (lembaga penjaminan polis) di-on-kan," ujar mantan Kepala Perwakilan Bank Indonesia di New York itu.

Wimboh Santoso juga menyoroti soal pembenahan ekosistem di pasar modal agar transaksi tidak terlalu banyak dilakukan Over The Counter tapi semuanya di-settlement melalui CCP (Central Counterparty Kliring). Begitu juga dengan market maker akan diarahkan agar lebih ramping dan lebih kuat sehingga bisa mendukung terjadinya transaksi di pasar dengan harga yang objektif.

"Sekarang ini terlalu banyak dan kecil kecil. Kita sulit untuk meyakini price yang dibuat ini adalah sesuai dengan kaidah yang ada," ujarnya.

Pada bagian lain, Wimboh Santoso menyentil kinerja sektor perbankan nasional yang telah direformasi pada 2000-2005. Sebab 20 tahun kemudian, kata dia, kiprah perbankan nasional masih belum sebesar perbankan negara lain di kawasan Asean. "Lah kok sudah 20 tahun ini belum menjadi kaliber Liga Utama, ini ada apa?," ujarnya.

Selengkapnya, saksikan Blak-blakan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso, "Mereformasi Industri Asuransi" di detikcom, Senin (20/01/2020).


(dna/dna)

Hide Ads