Rapat siang ini dihadiri oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen, dan Kepala Pengawas Industri Keuangan Non-Bank OJK Riswinandi.
Kemudian, rapat ini dihadiri oleh 15 anggota dari 7 fraksi. Pada awalnya, rapat ini berlangsung tertutup. Namun, setelah 10 menit rapat berjalan, tepatnya pada pukul 10.25 WIB, rapat akhirnya berlangsung terbuka. Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini perlu ada petanggung jawaban kepada publik. Sesuai agenda rapat kinerja pengawasan. Yang disampaikan OJK ini industri keuangan. Lalu bagaimana pengawasannya? Maksud saya biar dipaparkan sistem pengawasan OJK-nya lalu ketika tertutup nanti terkait menjaring masalahnya seperti apa," kata Ramson di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (22/1/2020).
Kemudian, Wimboh mengakui dalam pengawasan OJK terhadap perbankan dan IKNB ada perbedaan atau celah.
"Pengawasan kita secara umum, kita punya Teknik pengawasan. Begitu kita masukkan ke dalam perbankan itu sudah kita reform dan ini adalah best practice. Nah ini sebenarnya yang kami lihat ada gap memang dengan pengawasan IKNB," papar Wimboh.
Sebagai informasi, sebelumnya Komisi XI sepakat membentuk panitia kerja (panja) pengawasan kinerja industri jasa keuangan, dengan prioritas pembahasan atas permasalahan Jiwasraya, AJB Bumiputera 1912, PT Asabri (Persero), PT Taspen (Persero), dan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk.
Pembentukan panja Komisi XI juga nantinya akan berkoordinasi dengan panja Komisi VI yang menangani masalah korporasinya dan panja Komisi III yang menangani dari sisi hukumnya.
(fdl/fdl)