Komisi XI DPR RI hari ini kembali menyuarakan rencana mengembalikan fungsi kerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ke Bank Indonesia (BI). Komisi XI DPR RI menilai OJK lalai dalam mengawasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sehingga perusahaan tersebut dirundung masalah keuangan hingga belasan triliun.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso santai menanggapi pernyataan tersebut. Usai rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, ia mengatakan di depan awak media bahwa OJK sudah bekerja secara profesional.
"Kita profesional. Sudah melakukan apa yang harusnya dilakukan. Dan tentunya ini nanti akan kita sampaikan pada Komisi XI," kata Wimboh seraya berjalan menghampiri mobil yang menjemputnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (21/1/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Wimboh, masalah Jiwasraya ini sudah berlangsung lama. Ia mengatakan, banyak pihak yang sudah mengetahui asal-muasal sengkarut Jiwasraya ini, dalam hal ini langkah yang harus dilakukan yakni fokus mencari penyelesaian.
Baca juga: Lagi, Anggota DPR Minta OJK Dibubarkan |
"Kami bekerja profesional independen. Dan kami bisa menyampaikan kepada masyarakat apa yang telah kami lakukan selama ini. Dan semua orang tahu bahwa permasalahan-permasalahan ini bukan permasalahan baru. Permasalahan ini sudah cukup lama. Semua orang tahu. Tinggal pilihan kapan harus segera diselesaikan," papar Wimboh.
Namun, ia mengakui dalam sistem pengawasan industri jasa keuangan termasuk asuransi ini banyak yang perlu disempurnakan. Ia merujuk pada shifting pengawasan perbankan dan asuransi yang sebelumnya dilakukan oleh Bank Indonesia (BI) dan BAPEPAM-LK dalam hal ini.
"Dulu kan perbankan diawasi oleh BI. Sudah kita reform. Asuransi diawasi oleh BAPEPAM-LK, tentunya harus kita lihat kembali dan ada beberapa hal yang memang harus kita sempurnakan, pengawasan untuk lembaga keuangan," ungkap dia.
(fdl/fdl)