Kenaikan Tarif Ojol hingga BPJS Kesehatan Tak Ngefek ke Inflasi

Kenaikan Tarif Ojol hingga BPJS Kesehatan Tak Ngefek ke Inflasi

Danang Sugianto - detikFinance
Kamis, 23 Jan 2020 17:01 WIB
Foto: Istimewa

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan sinyal akan melakukan penyesuaian tarif ojol yang penetapannya dalam 2 minggu atau 1 bulan ke depan.

Para driver meminta agar tarif ojol seperti yang diusulkan sebelumnya yakni Rp 2.200 hingga Rp 2.400 per km. Artinya, ada kenaikan jika dibanding tarif batas bawah yang saat ini berlaku Rp 2.000 per km.


Sementara untuk iuran BPJS Kesehatan sudah mengalami kenaikan sejak awal tahun lalu. Terutama untuk Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU)/Peserta Mandiri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

- Kelas 3: naik dari Rp 25.500 menjadi Rp 42.000 per jiwa per bulan
- Kelas 2: naik dari Rp 51.000 menjadi Rp 110.000 per jiwa per bulan
- Kelas 1: naik dari Rp 80.000 menjadi Rp 160.000 per jiwa per bulan


(das/fdl)

Hide Ads