Rapat Komisi VI DPR RI dan Menteri BUMN Erick Thohir membahas PT Asuransi Jiwasraya (Persero) diputuskan tertutup setelah berjalan secara terbuka beberapa menit. Rapat ini sendiri dibuka pukul 14.17 WIB dan diputuskan tertutup pukul 14.35 WIB.
"Bisa disetujui kita tertutup? Rapat kita nyatakan tertutup," kata Wakil Ketua Komisi VI Aria Bima selaku pimpinan rapat di Komisi VI DPR RI, Jakarta, Rabu (29/1/2020).
Saat awal dibuka, Aria menuturkan, rapat ini memang terbagi dua, terbuka dan tertutup. Dia bilang, untuk pendalaman terkait rencana aksi korporasi akan dilakukan secara tertutup.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rapat Panja ini ada dua tertutup dan terbuka, berkaitan dengan rencana aksi korporasi yang perlu pendalaman, perlu kajian tentunya satu hal yang tidak bisa sampaikan terbuka," ujarnya.
Selanjutnya, Aria mengatakan, pemerintah dan DPR RI melalui Panja tengah bekerja membenahi Jiwasraya yang membutuhkan keseriusan dan ketenangan.
"Hal-hal yang berseliweran bernuansa sangat spekulatif yang dikaitkan upaya tertentu untuk penjatuhan menteri dan sebagainya. Kami berprinsip bahwa anjing menggonggong kafilah tetap berlalu," ujarnya.
(ara/ara)