Pemerintah Buy Back Obligasi Negara Rp 613 Miliar

Pemerintah Buy Back Obligasi Negara Rp 613 Miliar

- detikFinance
Senin, 28 Nov 2005 16:54 WIB
Jakarta - Pemerintah berhasil membeli kembali atau buy back obligasi negara sebesar Rp 613 miliar. Padahal jumlah penawaran yang masuk mencapai Rp 13,598 triliun.Lelang buy back tersebut digelar Depkeu pada Senin (28/11/2005) dengan menggunakan fasilitas sarana Ministry of Finance Dealing System (MOFiDS). Peserta Lelang menawarkan 12 seri Obligasi Negara dari 12 (dua belas) seri Obligasi Negara yang jatuh tempo mulai tanggal 1 Januari 2006 sampai dengan 31 Desember 2009.Dirjen Perbendaharaan Negara Depkeu, Mulia P. Nasution mengatakan bahwa para penawar paling banyak asing. Rencananya, pemerintah masih akan menggelar kembali buy back hingga akhir tahun 2005.Sementara untuk debt swtiching saat ini masih terus dipersiapkan. "Mudah-mudahan awal Desember. Perangkatnya sudah siap," ungkap Mulia. Yield Obligasi NegaraSementara itu, Badan Pengkajian Kerjasama Ekonomi Internasional (Bapekki) Depkeu dalam pengumumannya seperti dikutip dari situsnya mengatakan, yield yang saat ini berlaku di pasar mencapai 16-17 persen.Angka tersebut berdasarkan setelah melihat kecenderungan yield obligasi yang diperkirakan menyamai tahun 2003.Dijelaskan, tingginya inflasi bakal hambat pasar obligasi. Inflasi yang naik di luar dugaan hingga mencapai 17,89 persen secara year on year pada Oktober lalu, dikhawatirkan kembali menghambat pasar obligasi yang mulai membaik serta industri reksa dana yang sedang dalam pemulihan. Inflasi yang tinggi akan mengakibatkan yield yang diminta investor akan lebih tinggi. Hal ini akan menekan harga surat utang di pasar sekunder. Kenaikan yield merupakan dampak dari kenaikan tingkat bunga yang dilakukan oleh BI.Dengan kondisi tersebut, BI dihadapkan dalam dua opsi dalam menghadapi inflasi. Pertama, bersikap reaktif dengan meningkatkan tingkat suku bunga agar tetap di atas inflasi. Pilihan ini akan memperlambat pertumbuhan ekonomi. Kedua, BI mempertahankan tingkat bunga yang ada, atau membiarkan tingkat bunga di bawah inflasi (negative real rate). Hal ini dapat membuat investasi dalam mata uang rupiah tidak menarik di mata investor. Dikhawatirkan pemodal lebih melirik dolar AS daripada rupiah. Efeknya akan menekan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. (qom/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads