Hal itu sebagaimana tertulis dalam bukti iklan perusahaan yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia (BEI). Dengan demikian, apa ini berarti Menteri BUMN Erick Thohir kembali merombak bank BUMN?
Menanggapi hal tersebut, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga membenarkan adanya susunan pengurus di bank BUMN.
"Kalau memang agendanya seperti itu ya dijalani saja. Sesuai agenda aja," katanya di Kementerian BUMN Jakarta Pusat, Selasa (21/2/2020).
Arya tak menerangkan lebih lanjut siapa saja yang bakal diganti dalam perubahan susunan pengurus ini. Yang pasti, kata dia, perubahan pengurus ini untuk penyegaran dan sebagai bentuk penyesuaian bank pelat merah dalam menghadapi tantangan ke depan.
"Refreshing aja, penyegaran aja, dan menyesuaikan dengan tantangan ke depan BUMN tersebut," imbuhnya.
Dia menambahkan, karena perubahan pengurus terjadi di bank pelat merah maka akan melewati proses Tim Penilai Akhir (TPA).
"Kan itu proses, kalau seperti bank-bank lewat TPA juga," katanya.
(dna/dna)