Rekening Efek Diblokir, WanaArtha Life Gagal Bayar Polis

Rekening Efek Diblokir, WanaArtha Life Gagal Bayar Polis

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Jumat, 14 Feb 2020 10:13 WIB
Ilustrasi THR
Ilustrasi/Foto: Muhammad Ridho

Pihak manajemen perusahaan juga menyebut sangat memahami kegelisahan dan ketidaknyamanan yang dirasakan oleh para pemegang polis semua.

"Kami mohon maaf karena saat ini belum dapat melaksanakan dan memenuhi hak-hak para pemegang polis, dikarenakan terjadinya kondisi tak terduga dan di luar kendali dari manajemen Perusahaan," tulisnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikonfirmasi terpisah terkait surat tersebut, Direktur Utama Wanaartha Life Yanes Y Matulatuwa tak menjawab. Ia hanya mengatakan sedang rapat saat dihubungi.

"Mohon maaf saya lagi meeting," katanya kepada detikcom, Jumat (14/2/2020).

ADVERTISEMENT

Manajemen perusahaan dengan ini memberikan jaminan bahwa:

1. Kami menjamin bahwa seluruh manfaat polis yang merupakan hak pemegang polis yang ada di perusahaan dalam keadaan aman
2. kami dengan segala daya upaya akan menindaklanjuti permasalahan ini kepada pihak kejaksaan Agung, OJK dan pihak lain yang terkait, agar pemblokiran rekening efek milik perusahaan segera diakhiri.
3. Kami akan segera melakukan pembayaran atas hak-hak pemegang polis secara bertahap akan dimulai 14 hari kerja setelah pemblokiran rekening efek milik perusahaan diakhiri oleh pihak berwenang.

Kami sangat memahami jika ada diantara pemegang polis yang merasa kecewa atau tidak puas dengan penjelasan yang kami sampaikan ini, apabila diperlukan informasi dan penjelasan lebih lanjut silakan menghubungi agen atau menghubungi 02130001288 atau melalui email di ccc.committee@wanaarthalife.com.

Apabila diperlukan klarifikasi terkait dengan permasalahan yang terjadi saat ini di perusahaan, para nasabah diminta untuk menghubungi OJK di bagian layanan pengaduan konsumen 157 atau email konsumen@ojk.co.id.


(kil/ara)

Hide Ads