Akhir Bulan, Kerugian Negara Akibat Jiwasraya Terkuak!

Akhir Bulan, Kerugian Negara Akibat Jiwasraya Terkuak!

Danang Sugianto - detikFinance
Jumat, 14 Feb 2020 13:41 WIB
Kantor Pusat Jiwasraya
Foto: Rengga Sancaya/detikcom
Jakarta -

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sedang menghitung potensi kerugian negara dari kasus PT Asuransi Jiwasraya. Pemeriksaan ini memiliki tenggat waktu pada akhir bulan ini.

Kepala Divisi Biro Humas dan KSI Selvia Vivi Devianti mengatakan selain Jiwasraya pemeriksaan potensi kerugian juga dilakukan atas Asabri.

"Jiwasraya dan Asabri kita sedang proses. Deadlinenya kan akhir Februari untuk kerugian negara. Karena memang pemeriksaan investigatif ini kami berkaitan masalah hukum," ujarnya di gedung BPK, Jakarta, Jumat (14/2/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sekretaris Jenderal (Sekjen) BPK Bahtiar Arif menambahkan bahwa pemeriksaan masih dilakukan. Pemeriksaan dilakukan di berbagai instansi yang berkaitan dengan kasus tersebut.

"Ya lembaga lembaga yang terkait dalam setiap kasus pasti diperiksa. Kalau nggak terkait ya nggak. Nanti lah semuanya Jiwasraya, Asabri akan disampaikan pada saatnya, kalau sudah selesai," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Dia meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasil pemeriksaan. Dia pastikan hasilnya akan keluar sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditetapkan.




(das/fdl)

Hide Ads