Bank Mandiri Setor Rp 202 Triliun ke Negara Dalam 20 Tahun

Bank Mandiri Setor Rp 202 Triliun ke Negara Dalam 20 Tahun

Hendra Kusuma - detikFinance
Senin, 24 Feb 2020 16:26 WIB
Logo Bank Mandiri
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta -

Hari ini PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) melakukan rapat kerja (raker) dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengenai penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Direktur Keuangan Bank Mandiri, Silvano Rumantir menjelaskan, pada 2019 Bank Mandiri menyetorkan dividen sebesar 60% atau setara Rp 16,49 triliun dari laba bersih. Dividen yang disebar senilai Rp 353,34 per lembar saham. Adapun nilai tersebut meningkat dibandingkan 2018 senilai Rp 11,2 triliun atau sekitar Rp 241 per lembar saham.

"Kita kan sudah disetujui oleh RUPS Tahunan, secara publik disetujui, total dividen 60% dari profit 2019, porsi pemerintah sesuai dengan kepemilikan pemerintah di Bank Mandiri yaitu 60%," katanya di gedung DPR, Jakarta, Senin (24/2/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam rapat tersebut, dilaporkan juga bahwa Bank Mandiri tercatat sudah menyetorkan dana sebesar Rp 202,27 triliun ke kas negara. Angka tersebut merupakan kontribusi perseroan sejak tahun 1999 sampai 2019 atau dalam 20 tahun.

Berdasarkan data Bank Mandiri, kontribusi sebesar Rp 202,27 triliun ini berasal dari pajak sebesar Rp 145,74 triliun dan dividen porsi pemerintah sebesar Rp 56,52 triliun.

ADVERTISEMENT

Bank Mandiri Setor Rp 202 Triliun ke Negara Dalam 20 Tahun



(hek/eds)

Hide Ads