Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta kepada seluruh lembaga industri jasa keuangan untuk melakukan penyesuaian operasional. Hal ini untuk meminimalkan interaksi antarorang tanpa mengganggu pelayanan jasa keuangan kepada masyarakat.
Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo mengungkapkan industri jasa keuangan harus mengatur mengenai alternatif bekerja dari rumah jika ingin mengambil kebijakan tersebut.
"Kemudian diserahkan kepada masing-masing self regulatory organization di pasar modal, lembaga jasa keuangan, lembaga penunjang profesi di industri jasa keuangan," kata Anto dalam siaran pers, Senin (16/3/2020).
Baca juga: Ada Lagi 388 Pinjol Ilegal, Ini Daftarnya |
Bank juga diminta meningkatkan kebersihan ATM (anjungan tunai mandiri) dan layanan publik lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Harus meningkatkan kebersihan lingkungan kerja dan sarana pelayanan publik seperti ATM, loket bank, dan lain sebagainya," tulisnya.
Dia mengungkapkan industri jasa keuangan juga diminta untuk menunda seluruh perjalanan keluar kota dan/atau luar negeri, khususnya ke tempat yang sudah diidentifikasi terdapat penyebaran virus covid-19 sesuai dengan data dan informasi terkini dari Kementerian Kesehatan RI.
"Tidak melakukan kegiatan yang mengumpulkan sejumlah orang baik internal dan/atau eksternal dalam bentuk sosialisasi, rapat, dan events lainnya. Interaksi kiranya dilakukan melalui pemanfaatan sarana teknologi informasi," jelasnya.
(kil/eds)