Bank Indonesia (BI) kemarin menurunkan suku bunga acuan BI 7 Days Repo Rate dari 4,75% menjadi 4,5%. Keputusan itu diambil melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) 18-19 Maret 2020.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan keputusan itu merupakan bentuk stimulus moneter untuk meredam dampak dari penyebaran virus corona.
"Kami telah umumkan stimulus dari kebijakan BI yang ketiga setelah stimulus pertama pada 19 Februari, stimulus kedua 2 Maret 2020, kemarin kami terbitkan stimulus ketiga berupa penurunan suku bunga dan tujuh langkah lebih lanjut," terangnya melalui video conference, Jumat (20/3/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perry menjelaskan, tujuan penurunan suku bunga acuan itu agar meringankan bagi dunia usaha dan masyarakat untuk mendapatkan pembiayaan dari perbankan.
Namun stimulus ini tentu akan percuma jika tidak diikuti oleh perbankan. Oleh karena itu BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mendorong para bank untuk menurunkan bunga kreditnya.
"Bersama Pak Ketua OJK kami mendorong kalangan perbankan untuk menurunkan suku bunga khususnya suku bunga kredit, sehingga bisa mendorong perekonomian lebih lanjut. Itu pertama," tambahnya.
Tak hanya suku bunga acuan, BI juga turunkan suku bunga deposit facility sebesar 25 bps menjadi 3,75% dan suku bunga lending facility sebesar 25 bps.
(das/ara)