Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta (ISP) mengalami gagal bayar terhadap nasabah-nasabahnya. Kini ISP mengambil langkah baru dengan memberhentikan mayoritas karyawannya lantaran perusahaan dianggap tak memiliki kegiatan usaha yang menghasilkan.
Kabar pahit ini terungkap pada 24 Februari 2020 ISP mengeluarkan memo kepada nasabahnya bahwa pengembalian dana harus diperpanjang 6 bulan sampai 4 tahun. Perpanjangan itu dilakukan tergantung dari jumlah dana yang ditempatkan.
Setelah itu ISP mengeluarkan memo baru, isinya pengembalian dana tidak lagi diperpanjang melainkan dicicil 3-10 tahun. Ironisnya lagi pengembalian dana nasabah dilakukan tanpa bunga.
Boy (nama samaran), salah satu karyawan marketing ISP mengungkapkan bahwa ada yang salah dengan perusahaan. ISP merupakan koperasi simpan pinjam, namun target nasabahnya kelas menengah ke atas.
Banyak karyawannya yang juga merupakan jebolan marketing perbankan. Sehingga ISP dengan mudah bisa menarik dana nasabah perbankan dengan menawarkan bunga sedikit lebih tinggi dari bunga yang ditawarkan perbankan.
Sebagai koperasi simpan pinjam, ISP seharusnya menyalurkan dananya ke anggota yang meminjam, Namun berdasarkan informasi dari Boy, per bulannya ISP hanya menyalurkan pinjaman sekitar Rp 30-40 miliar.
"Kebetulan saya dekat dengan salah satu area manager lending di Indosurya. Saya lihat data orang lending se-Indonesia. Mereka paling kucurkan dana Rp 30-40 miliar sebulan. Sementara dana yang masuk ratusan miliar per bulan. Di 2018 saja dananya sudah Rp 10 triliun," tuturnya kepada detikcom, Senin (6/4/2020).
Memang berdasarkan laporan keuangan ISP pada 2018 jumlah simpanan mencapai 10,4 triliun. Tapi menjadi hal yang aneh ketika melihat penyaluran pinjaman hanya Rp 30-40 miliar per bulan. Lalu ditempatkan di mana sisa dana kelolaan ISP?
"Jadi mirip seperti perbankan dari segi segmen. Tapi dari situ saja sudah salah, koperasi kan segmennya menengah ke bawah. Tapi ini kita segmennya nasabah perbankan. Karyawan yang dipekerjakan juga profesional dari bank semua. Saya eks bank asing. Kita karyawan menarik dana (nasabah) dari bank, rata-rata kita tarik dana Rp 500 juta ke atas loh," tuturnya.
Boy merasa curiga ketika ISP telat membayarkan gaji karyawannya yang harusnya dibayarkan pada 24 Maret 2020. Gaji itu akhirnya dibayar perusahaan pada 31 Maret 2020. Selain itu perusahaan juga mengirimkan memo kepada seluruh karyawannya.
"Setelah gajian, malamnya dikirim memo. Isinya tidak jelas, sepertinya sengaja. Burem gambarnya, tapi masih kebaca. Poinnya semua disuruh mengajukan resign," ungkapnya.
Tidak hanya diminta untuk mengajukan resign, mereka juga diminta untuk tidak berharap mendapatkan pesangon maupun THR. Sebab perusahaan tidak lagi menjalankan bisnisnya. Para karyawan yang mengajukan resign hanya akan diberikan 1 kali gaji.
"Nanti di kasih 1 kali gaji, itu pun dicicil. Kalau gajinya UMR di bayar 1 kali, kalau UMR sampai Rp 10 juta dicicil 2 kali, kalau di atas Rp 10 juta dibayarnya 3 kali. Lalu mereka juga akan berikan rekomendasi kerja," tuturnya.
Menurut Boy hampir 90% karyawan ISP diminta untuk mengajukan resign. Total karyawan ISP sendiri hingga posisi Juli 2017 mencapai 1.143 orang. Jika dihitung maka total karyawan diminta untuk resign mencapai lebih dari 900 orang.
"Jadi sisanya hanya orang operasional, seperti admin, IT, HRD dan lain-lain untuk menangani sisa beberapa bulan ini. Akhirnya karyawan sudah mulai gerak semua, mulai dari yang di Bandung, di Padang sudah ada yang ke Depnaker semua. Tapi kita kebentrok corona," tutupnya.
Kabar pahit ini terungkap pada 24 Februari 2020 ISP mengeluarkan memo kepada nasabahnya bahwa pengembalian dana harus diperpanjang 6 bulan sampai 4 tahun. Perpanjangan itu dilakukan tergantung dari jumlah dana yang ditempatkan.
Setelah itu ISP mengeluarkan memo baru, isinya pengembalian dana tidak lagi diperpanjang melainkan dicicil 3-10 tahun. Ironisnya lagi pengembalian dana nasabah dilakukan tanpa bunga.
Boy (nama samaran), salah satu karyawan marketing ISP mengungkapkan bahwa ada yang salah dengan perusahaan. ISP merupakan koperasi simpan pinjam, namun target nasabahnya kelas menengah ke atas.
Banyak karyawannya yang juga merupakan jebolan marketing perbankan. Sehingga ISP dengan mudah bisa menarik dana nasabah perbankan dengan menawarkan bunga sedikit lebih tinggi dari bunga yang ditawarkan perbankan.
Sebagai koperasi simpan pinjam, ISP seharusnya menyalurkan dananya ke anggota yang meminjam, Namun berdasarkan informasi dari Boy, per bulannya ISP hanya menyalurkan pinjaman sekitar Rp 30-40 miliar.
"Kebetulan saya dekat dengan salah satu area manager lending di Indosurya. Saya lihat data orang lending se-Indonesia. Mereka paling kucurkan dana Rp 30-40 miliar sebulan. Sementara dana yang masuk ratusan miliar per bulan. Di 2018 saja dananya sudah Rp 10 triliun," tuturnya kepada detikcom, Senin (6/4/2020).
Memang berdasarkan laporan keuangan ISP pada 2018 jumlah simpanan mencapai 10,4 triliun. Tapi menjadi hal yang aneh ketika melihat penyaluran pinjaman hanya Rp 30-40 miliar per bulan. Lalu ditempatkan di mana sisa dana kelolaan ISP?
"Jadi mirip seperti perbankan dari segi segmen. Tapi dari situ saja sudah salah, koperasi kan segmennya menengah ke bawah. Tapi ini kita segmennya nasabah perbankan. Karyawan yang dipekerjakan juga profesional dari bank semua. Saya eks bank asing. Kita karyawan menarik dana (nasabah) dari bank, rata-rata kita tarik dana Rp 500 juta ke atas loh," tuturnya.
Boy merasa curiga ketika ISP telat membayarkan gaji karyawannya yang harusnya dibayarkan pada 24 Maret 2020. Gaji itu akhirnya dibayar perusahaan pada 31 Maret 2020. Selain itu perusahaan juga mengirimkan memo kepada seluruh karyawannya.
"Setelah gajian, malamnya dikirim memo. Isinya tidak jelas, sepertinya sengaja. Burem gambarnya, tapi masih kebaca. Poinnya semua disuruh mengajukan resign," ungkapnya.
Tidak hanya diminta untuk mengajukan resign, mereka juga diminta untuk tidak berharap mendapatkan pesangon maupun THR. Sebab perusahaan tidak lagi menjalankan bisnisnya. Para karyawan yang mengajukan resign hanya akan diberikan 1 kali gaji.
"Nanti di kasih 1 kali gaji, itu pun dicicil. Kalau gajinya UMR di bayar 1 kali, kalau UMR sampai Rp 10 juta dicicil 2 kali, kalau di atas Rp 10 juta dibayarnya 3 kali. Lalu mereka juga akan berikan rekomendasi kerja," tuturnya.
Menurut Boy hampir 90% karyawan ISP diminta untuk mengajukan resign. Total karyawan ISP sendiri hingga posisi Juli 2017 mencapai 1.143 orang. Jika dihitung maka total karyawan diminta untuk resign mencapai lebih dari 900 orang.
"Jadi sisanya hanya orang operasional, seperti admin, IT, HRD dan lain-lain untuk menangani sisa beberapa bulan ini. Akhirnya karyawan sudah mulai gerak semua, mulai dari yang di Bandung, di Padang sudah ada yang ke Depnaker semua. Tapi kita kebentrok corona," tutupnya.