Masalah Keuangan Koperasi Indosurya Berujung PHK Massal

Masalah Keuangan Koperasi Indosurya Berujung PHK Massal

Danang Sugianto - detikFinance
Senin, 06 Apr 2020 16:40 WIB
Ilustrasi PHK
Foto: Ilustrasi PHK (Tim Infografis: Zaki Alfarabi)
Jakarta -

Permasalahan keuangan Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta (ISP) berujung pahit. Ratusan karyawan pun menjadi tumbal, mereka diminta untuk mengundurkan diri.

Kabar itu diungkapkan oleh salah satu karyawan ISP yang mengaku bernama Boy (samaran). Dia yang sudah bekerja selama 3 tahun di ISP harus menelan pil pahit karena diminta untuk resign.

Boy sendiri bekerja sebagai marketing dengan menarik nasabah untuk menempatkan dananya di ISP. Nasaba yang ditarik bukan nasabah kelas bawah, tapi mereka yang bisa menempatkan dananya di perbankan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi mirip seperti perbankan dari segi segmen. Tapi dari situ saja sudah salah, koperasi kan segmennya menengah ke bawah. Tapi ini kita segmennya nasabah perbankan. Karyawan yang dipekerjakan juga profesional dari bank semua. Saya eks bank asing. Kita karyawan menarik dana (nasabah) dari bank, rata-rata kita tarik dana Rp 500 juta ke atas loh," tuturnya kepada detikcom, Senin (6/4/2020).

Kecurigaannya bermula ketika salah satu nasabahnya ingin mencairkan dananya pada 10 Februari 2020. Tapi ternyata dana nasabahnya yang berjumlah Rp 15 miliar tidak bisa dicarikan.

ADVERTISEMENT

Sejak saat itu, terjadi berturut-turut kasus yang sama. Banyak dari nasabah ISP tidak bisa menarik dananya. Bahkan ada yang sudah mulai melaporkan ke PKPU.

"Kita sebagai internal berusaha positif thinking awalnya. Oke kita sedang bermasalah mungkin karena Jiwasraya," ucap Boy.

Namun Boy dan rekan kerja semakin aneh melihat kebijakan perusahaan. Pada 24 Februari 2020 ISP mengeluarkan memo kepada nasabahnya bahwa pengembalian dana harus diperpanjang 6 bulan sampai 4 tahun. Setelah itu ada memo baru, pengembalian dana tidak lagi diperpanjang melainkan dicicil 3-10 tahun tanpa bunga.

Kebijakan-kebijakan itu tidak hanya membuat nasabah marah, tapi karyawan juga semakin panik. Meskipun petinggi ISP berjanji akan mendahulukan hak karyawannya.

Tapi kecurigaan semakin memuncak, ketika ISP telat membayarkan gaji karyawannya yang harusnya dibayarkan pada 24 Maret 2020. Gaji itu akhirnya dibayar perusahaan pada 31 Maret 2020. Selain itu perusahaan juga mengirimkan memo kepada seluruh karyawannya.

"Setelah gajian, malamnya dikirim memo. Isinya tidak jelas, sepertinya sengaja. Burem gambarnya, tapi masih kebaca. Poinnya semua disuruh mengajukan resign," ungkapnya.

Tidak hanya diminta untuk mengajukan resign, mereka juga diminta untuk tidak berharap mendapatkan pesangon maupun THR. Sebab perusahaan tidak lagi menjalankan bisnisnya. Para karyawan yang mengajukan resign hanya akan diberikan 1 kali gaji.

"Nanti di kasih 1 kali gaji, itu pun dicicil. Kalau gajinya UMR di bayar 1 kali, kalau UMR sampai Rp 10 juta dicicil 2 kali, kalau di atas Rp 10 juta dibayarnya 3 kali. Lalu mereka juga akan berikan rekomendasi kerja," tuturnya.

Menurut Boy hampir 90% karyawan ISP diminta untuk mengajukan resign. Total karyawan ISP sendiri hingga posisi Juli 2017 mencapai 1.143 orang. Jika dihitung maka total karyawan diminta untuk resign mencapai lebih dari 900 orang.

"Jadi sisanya hanya orang operasional, seperti admin, IT, HRD dan lain-lain untuk menangani sisa beberapa bulan ini. Akhirnya karyawan sudah mulai gerak semua, mulai dari yang di Bandung, di Padang sudah ada yang ke Depnaker semua. Tapi kita kebentrok corona," tutupnya.



Simak Video "Video: Microsoft Berencana Pangkas Ribuan Karyawan Lagi"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads