Permasalahan keuangan Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta (ISP) berujung pahit. Ratusan karyawan pun menjadi tumbal, mereka diminta untuk mengundurkan diri.
Kabar itu diungkapkan oleh salah satu karyawan ISP yang mengaku bernama Boy (samaran). Dia yang sudah bekerja selama 3 tahun di ISP harus menelan pil pahit karena diminta untuk resign.
Boy sendiri bekerja sebagai marketing dengan menarik nasabah untuk menempatkan dananya di ISP. Nasaba yang ditarik bukan nasabah kelas bawah, tapi mereka yang bisa menempatkan dananya di perbankan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi mirip seperti perbankan dari segi segmen. Tapi dari situ saja sudah salah, koperasi kan segmennya menengah ke bawah. Tapi ini kita segmennya nasabah perbankan. Karyawan yang dipekerjakan juga profesional dari bank semua. Saya eks bank asing. Kita karyawan menarik dana (nasabah) dari bank, rata-rata kita tarik dana Rp 500 juta ke atas loh," tuturnya kepada detikcom, Senin (6/4/2020).
Kecurigaannya bermula ketika salah satu nasabahnya ingin mencairkan dananya pada 10 Februari 2020. Tapi ternyata dana nasabahnya yang berjumlah Rp 15 miliar tidak bisa dicarikan.
Sejak saat itu, terjadi berturut-turut kasus yang sama. Banyak dari nasabah ISP tidak bisa menarik dananya. Bahkan ada yang sudah mulai melaporkan ke PKPU.
"Kita sebagai internal berusaha positif thinking awalnya. Oke kita sedang bermasalah mungkin karena Jiwasraya," ucap Boy.
Namun Boy dan rekan kerja semakin aneh melihat kebijakan perusahaan. Pada 24 Februari 2020 ISP mengeluarkan memo kepada nasabahnya bahwa pengembalian dana harus diperpanjang 6 bulan sampai 4 tahun. Setelah itu ada memo baru, pengembalian dana tidak lagi diperpanjang melainkan dicicil 3-10 tahun tanpa bunga.
Simak Video "Video: Microsoft Berencana Pangkas Ribuan Karyawan Lagi"
[Gambas:Video 20detik]