Pengusaha Jangan Panik, Ini Daftar Keringanan dari Bank

Pengusaha Jangan Panik, Ini Daftar Keringanan dari Bank

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Selasa, 14 Apr 2020 18:30 WIB
Petugas Cash Center BNI menyusun tumpukan uang rupiah untuk didistribusikan ke berbagai bank di seluruh Indonesia dalam memenuhi kebutuhan uang tunai jelang Natal dan Tahun Baru. Kepala Kantor perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Papua mengungkapkan jumlah transaksi penarikan uang tunai sudah mulai meningkat dibanding bulan sebelumnya yang bisa mencapai penarikan sekitar Rp1 triliun. Sedangkan untuk Natal dan tahun baru ini secara khusus mereka menyiapkan Rp3 triliun walaupun sempat diprediksi kebutuhannya menyentuh sekitar Rp3,5 triliun. (FOTO: Rachman Haryanto/detikcom)
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta -

Untuk mengurangi dampak pandemi COVID-19 di Indonesia. Perbankan nasional memberikan kesempatan kepada nasabah untuk melakukan restrukturisasi dengan bentuk keringanan pada cicilan kredit.

Ada beberapa skema yang digunakan oleh bank dalam memberikan keringanan tersebut. Misalnya PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) yang sudah menjalankan restrukturisasi ini.

Untuk nasabah usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang omzetnya turun hingga 30% maka bisa mengajukan keringanan dengan penurunan bunga dan penundaan cicilan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian untuk nasabah UMKM yang mengalami penurunan omzet 30% - 50% menggunakan skema penundaan angsuran pokok namun bunga diturunkan dan tetap dibayarkan.

Lalu jika penurunan omzet mencapai 50%-75% akan menggunakan skema ketiga yakni bunga pokok ditunda selama 6 bulan dan tidak perlu dibayarkan dulu. "Terakhir, bila omzet menurun lebih dari 75% baik bunga maupun pokoknya ditunda pembayarannya selama 1 tahun," kata Direktur Utama BRI Sunarso dalam siaran pers.

ADVERTISEMENT

Dia menyebut, untuk mempermudah nasabah BRI menyediakan formulir online agar pengajuan lebih mudah.

"Nanti nasabah mengisi dan mengajukan dengan mencantumkan penurunan omzet dan cocok di skema ke berapa. Selanjutnya menyerahkan kepada bank untuk melakukan penilaian terhadap kondisi usaha dan menetapkan skema yang cocok," jelas dia.

Sunarso mengungkapkan sejak 16 Maret hingga 31 Maret 2020 BRI telah melakukan restrukturisasi terhadap lebih dari 134.000 pelaku UMKM dengan portofolio Rp 14,9 triliun.




(kil/fdl)

Hide Ads