Kebijakan relaksasi kredit yang diberikan pemerintah turut membantu UMKM menghadapi kondisi yang menantang di tengah pandemi virus Corona (COVID-19) seperti saat ini. Salah satunya dirasakan Khairiri (46) yang merupakan pedagang kue bolu susu khas Bandung di bilangan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Ia mengatakan sejak adanya penyebaran virus Corona di Jakarta, usaha dagangan kue Bolu Susu Lembang miliknya terus mengalami penurunan. Sebelum pandemi COVID-19 merebak, Khairiri biasanya mengantongi pendapatan sebesar Rp 8 juta per bulan.
Namun saat ini pendapatannya menurun sebesar 70% karena pelanggan menjadi berkurang imbas dari sepinya aktivitas masyarakat karena wabah Corona.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelanggan berkurang, jalanan juga sepi apalagi orang tidak ada yang lewat. Namun saya juga melayani pembelian melalui online, jadi ada lah yang beli lewat online, meski tidak seramai hari-hari biasanya," ujar Khairiri dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Selasa (14/4/2020).
Akhirnya ia mulai mengurangi belanja kue bolu susu yang biasanya dibeli dari agen di Lembang, Bandung. Khariri biasanya sekali belanja membeli sekitar 50-60 boks dan dagangan tersebut habis terjual dalam dua hari. Sementara saat ini, dia hanya dapat membeli sekitar 27 boks dan baru habis terjual dalam 3 hari.
Bapak dari empat orang anak ini mengaku khawatir usahanya semakin berat, bahkan bisa tutup apabila situasi pandemi COVID-19 ini berlangsung lama. Hal itu berefek terhadap pemenuhan kebutuhan keluarganya.
"Kalau kondisi seperti ini terus usaha saya bisa tutup. Kalau empat bulan atau delapan bulan ya masih bisa kita penuhi (kebutuhan), tapi kalau sudah sampai setahun mungkin ya berat," ujarnya.
Ia lalu melihat Jokowi dalam televisi yang bilang kalau pemerintah memberikan relaksasi selama satu tahun bagi pelaku UMKM yang usahanya terkena dampak pandemi virus Corona.
"Akhirnya saya dihubungi pihak BRI dan dibilang angsuran saya belum masuk. Saya sampaikan mungkin telat (angsuran) bulan (Maret) ini karena (jualan) sepi banget," ungkap Khairiri.
Khariri akhirnya memutuskan berkonsultasi dengan Relationship Manager (RM) BRI untuk melakukan pengajuan keringanan kredit. Khairiri yang sudah 3 tahun menjadi nasabah BRI ini juga melengkapi berkas pengajuan untuk mendapatkan relaksasi tersebut. Menurutnya, prosedur relaksasi yang dilakukan sangat mudah dan ringan.
"Kalau BRI Alhamdullilah sudah menjadi langganan, pinjaman BRI sangat membantu tidak terlalu memberatkan," tukas Khairiri.
Dia mengakui BRI sangat membantu pelaku usaha kecil seperti dirinya. Khairiri tercatat sebagai debitur mikro BRI karena mendapat pinjaman mikro BRI. Berkat relaksasi yang digulirkan BRI atas kebijakan pemerintah dan regulator, Khairiri bersyukur karena pada bulan Maret lalu pinjamannya direstrukturisasi, dengan keringanan selama 6 bulan. Dia cukup hanya membayar bunga pinjaman saja, tanpa harus menyetor angsuran pokok.
"Keringanan yang dikasih BRI ya kalau tidak bisa setor pokok dan bunganya, jadi (cicilan) bulanan dikasih (keringanan bayar) bunganya saja. Jadi sesuai dengan kondisi kita. BRI sangat membantu," ujar Khairiri.
Seperti diketahui, BRI memiliki berbagai alternatif skema restrukturisasi yang dapat dijalankan, seperti penurunan tingkat suku bunga, perpanjangan jangka waktu kredit/penjadwalan kembali, perubahan skim kredit serta cara angsuran, dan lain sebagainya sesuai ketentuan restrukturisasi yang berlaku.
Selain debitur terdampak COVID-19, kriteria lain yang harus dipenuhi pelaku usaha untuk mendapatkan restrukturisasi yakni usahanya masih memiliki prospek yang baik. Selain itu, secara personal yang bersangkutan memiliki itikad baik untuk kooperatif terhadap upaya restrukturisasi yang akan dijalankan.
Kendati kondisi usaha cukup menantang, Khairiri masih bisa bertahan meraih rezeki sedikit demi sedikit. Dia juga bertekad untuk melunasi kewajibannya sehingga dia tidak memiliki beban utang di bank. Bahkan apabila ada rejeki lebih, kata Khairiri, dia ingin mencicil pokok pinjaman.
"Nanti kalau ada rezekinya saya kasih angsuran pokoknya. Sebenarnya ada relaksasi ini sedih, karena saya ingin pinjaman cepat selesai. Walaupun keadaan begini, tapi ada rezeki ya tetap dibayar, jadi tidak terlena," jelas Khairiri.
Sebagai informasi, hingga 31 Maret 2020, BRI mencatat ada sebanyak 134 ribu debitur terdampak COVID-19 yang telah mendapatkan relaksasi dari perseroan. Dari angka itu, sebanyak 80% di antaranya atau sekitar 110 ribu merupakan debitur dengan segmen mikro. Relaksasi pinjaman tersebut menjadi komitmen BRI untuk terus mendorong pemberdayaan UMKM di tengah pandemi COVID-19 dan juga sebagai dukungan atas kebijakan countercyclical Pemerintah
(mul/mpr)