Bunga Acuan BI Masih Bisa Turun, tapi Kapan?

Bunga Acuan BI Masih Bisa Turun, tapi Kapan?

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Jumat, 17 Apr 2020 18:15 WIB
logo bank indonesia
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta -

Bank Indonesia (BI) menyebut kebijakan yang akan diambil akan lebih longgar. Hal ini untuk memitigasi ekonomi yang melemah akibat tekanan dari COVID1-19.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan penurunan bunga acuan masih terbuka dan bisa dilakukan dalam beberapa bulan ke depan.

"Kami lihat ada ruang penurunan bunga karena inflasi rendah dan perlu mendukung ekonomi ke depan. Tapi bentuk pelonggaran kebijakan BI ini diwujudkan dalam quantitative easing yang lebih besar untuk pelonggaran kebijakan makro," kata Perry dalam video conference, di Jakarta, Jumat (17/4/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan BI kembali menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) Rupiah masing-masing sebesar 200 bps untuk Bank Umum Konvensional serta 50 bps untuk Bank Umum Syariah/Unit Usaha Syariah kebijakan ini diharapkan dapat menambah likuiditas perbankan hingga Rp 102 triliun.

"Kami sudah turunkan GWM dan efektif 1 Mei GWM turun 200 bsp atau 2% itu akan menambah likuditas sekitar Rp 102 triliun," tambah Perry.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya, pada rapat dewan gubernur (RDG) BI Periode April bank sentral juga mengeluarkan kebijakan unuk tidak akan memberlakukan kewajiban tambahan Giro untuk pemenuhan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) baik terhadap Bank Umum Konvensional maupun Bank Umum Syariah/Unit Usaha Syariah untuk periode 1 (satu) tahun.

Kedua kebijakan tersebut akan mulai berlaku pada 1 Mei 2020. Perry optimis kebijakan ini juga bakal menambah likuiditas perbankan senilai Rp 15,8 triliun.

Dengan kedua kebijakan tersebut diharap semakin memperkuat likuiditas perbankan hingga lebih dari Rp 117 triliun serta menambah pasokan quantitative easing sebelumnya telah digelontorkan BI senilai Rp300 triliun sehingga total menjadi sekitar Rp 420 triliun




(kil/fdl)

Hide Ads