Ingat! Bunga Kartu Kredit Turun Mulai Hari Ini

Ingat! Bunga Kartu Kredit Turun Mulai Hari Ini

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Jumat, 01 Mei 2020 07:30 WIB
Illustrasi Kartu Kredit dan Belanja Online
Foto: Rachman Haryanto

Bank Umumkan Bunga Kartu Kredit Dipangkas

PT Bank Central Asia Tbk (BCA) merupakan salah satu bank yang mengumumkan pemangkasan bunga kartu kredit ini. Sesuai dengan kebijakan BI dalam masa darurat COVID-19, pada 1 Mei 2020 diberikan sejumlah keringanan untuk pemegang kartu kredit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari pengumuman resmi BCA disebutkan bank memberi keringanan yakni penurunan suku bunga pembelanjaan dan penarikan tunai menjadi 2% per bulan dari sebelumnya 2,25%.

Kemudian untuk batas minimum pembayaran menjadi 5% dari total tagihan atau minimum Rp 50.000 ditambah transaksi cicilan dan tunggakan.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya untuk denda keterlambatan pembayaran menjadi 1% dari total tagihan atau maksimum Rp 100.000 dari sebelumnya 3% atau maksimal Rp 150.000.

Untuk batas minimum pembayaran dan denda keterlambatan pembayaran ini berlaku 1 Mei 2020 sampai dengan 31 Desember 2020.

Penyesuaian ini berlaku untuk BCA Card (kecuali Smartcash), Visa, Mastercard, dan JCB.


(acd/eds)

Hide Ads