Cara Peserta Turun Kelas
Mengutip laman resmi BPJS Kesehatan, ada beberapa pilihan untuk peserta bisa melakukan perubahan kelas:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Melalui Aplikasi Mobile JKN
Di sini peserta tinggal membuka Aplikasi Mobile JKN dan klik menu ubah data peserta lalu masukkan data perubahan.
2. Lewat BPJS Kesehatan Care Center 1500400
Peserta juga bisa menghubungi care center yang tertera dan menyampaikan perubahan data peserta yang diinginkan.
3. Mobile Customer Service (MCS)
Peserta mengunjungi MCS pada hari dan jam yang telah ditentukan. Di sana diminta petugas untuk mengisi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) dan menunggu antrian untuk mendapatkan pelayanan.
4. Melalui Mal Pelayanan Publik
Peserta mengunjungi Mal Pelayanan Publik, mengisi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) dan menunggu antrian untuk mendapatkan pelayanan.
5. Kantor Cabang dan Kantor Kabupaten/Kota
Peserta mengunjungi Kantor Cabang atau Kantor Kabupaten/Kota, mengisi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP), mengambil nomor antrian pelayanan loket perubahan data dan menunggu antrian.
(ara/ara)