Bank Diminta Tak Beri Keringanan Kredit Untuk Nasabah Kaya

Bank Diminta Tak Beri Keringanan Kredit Untuk Nasabah Kaya

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Jumat, 15 Mei 2020 20:00 WIB
Ilustrasi THR
Foto: Muhammad Ridho
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perbankan untuk melakukan seleksi nasabah yang mengajukan keringanan kredit.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengungkapkan jangan sampai bank memberikan nasabah yang mampu keringanan kredit.

Seperti keringanan kredit untuk kendaraan mewah. "Kita juga harus kasih contoh agar ada empatinya. Jangan sampai nasabah yang kaya, kredit mobil Ferrarri bermiliar-miliar diberi restrukturisasi," kata Wimboh dalam konferensi pers virtual, Jumat (15/5/2020).

Selain itu bank juga diharapkan tidak memberikan keringanan kredit untuk pengusaha yang sebenarnya masih memiliki dana untuk bertahan di tengah pandemi.

"Saya rasa Bank itu mengerti yang mana yang bisa diberikan. Begini, misalnya pegawai negeri pendapatannya tidak berkurang jangan diberikan restrukturisasi. Sedangkan ada pengusaha restoran, restorannya sepi nggak ada yang dateng mhhal dapat," ucap dia.

Dalam hal ini, Wimboh menyerukan kepada para pengusaha agar bisa mengeluarkan dana tabungannya untuk bisa bertahan di tengah pandemi.

"Tolong nasabah-nasabah ini kita harus sama-sama kalau ada yang lain ndak makan dikasih makan," pungkas dia.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengeluarkan pengumuman bagi pelaku industri keuangan yang menjalankan program restrukturisasi kredit.

Program yang bertujuan untuk menstimulasi perekonomian dengan memberikan keringanan kepada nasabah ini diberikan dalam bentuk penyesuaian pembayaran cicilan pokok/bunga, perpanjangan waktu, dan lain-lain.

Pemberlakuan restrukturisasi tersebut merupakan perpanjangan dari POJK No.11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019, yang sebelumnya dikeluarkan Pada 19 Maret 2020.


(kil/dna)

Hide Ads